Laporan
Observasi Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di SMKN 7 SEMARANG
Oleh :
Arum Pusparini
3401412037
Sosiologi dan Antropologi
Fakultas Ilmu Sosial
Universitas Negeri Semarang
Rombel 71/No Presensi 32
2013
KATA
PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang
Maha Kuasa. Atas limpahan rahmat serta hidayah-Nya sehingga penulis dapat
menyelesaikan tugas pembuatan laporan hasil observasi tepat pada waktunya. Laporan
observasi ini berisikan tentang “fungsi bimbingan di sekolah, arah dan
tujuan bimbingan dan konseling di sekolah, syarat program bimbingan di sekolah,
syarat bagi seorang pembimbing di sekolah, prinsip-prinsip program bimbingan di
sekolah dan langkah-langkah penyusunan program BK“.
Dalam penyusunan laporan
ini penulis sudah berusaha semaksimal mungkin, namun kesempurnaan hanya milik
Tuhan. Penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca yang membangun demi
kesempurnaan pembuatan laporan selanjutnya. Semoga laporanh ini dapat
bermanfaat bagi penulis khususnya bagi semua pihak/pembaca.
Semarang, 7 Desember 2013
Penulis
DAFTAR
ISI
HALAMAN JUDUL ……………………………………………………
HALAMAN
PENGESAHAN …………………………………………...
FOTO
COPY IJAZAH …………………………………………………..
KATA
PENGANTAR …………………………………………………..
DAFTAR ISI ……………………………………………………………
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Penugasan
B.
Gambaran Deskriptif tentang Sekolah
C.
Profil BK di Sekolah
D. Perumusan
Masalah pelaksanaan BK di Sekolah
BAB II TEMUAN
DATA/INFORMASI DI LAPANGAN BERKENAAN PELAKSANAAN BK
BAB III KAJIAN/TINJAUAN
PUSTAKA MEMUAT TEORI-TEORI/PARADIGMA TENTANG BK
BAB IV ANALISA DAN
PEMBAHASAN
A.
BAB V PENUTTUP
A.
Simpulan Hasil Analisis dan Pembahasan
B.
Rekomendasi Berdasarkan Simpulan
BAB
I
PENDAHLUAN
A.
Latar
Belakang Penugasan
Pendidikan
adalah media, aktivitas untuk mencerdaskan bangsa. Dalam prosesnya guru
merupakan ujung tombak dalam peningkatan kualitas pendidikan sehingga semakin
tinggi kualitas guru maka kualitas pendidikan diharapkan juga meningkat, dengan
demikian idealnya mampu menjawab semua permasalahan yang dimiliki bangsa baik
yang berupa material maupun sepiritual. Agar pendidikan dapat berhasil sesuai dengan tujuan diperlukan berbagai
sarana atau sumberdaya seperti bangunan sekolah, buku/materi pelajaran, guru
dan sarana pendukung lainnya. Berkaitan dengan profesionalisme guru, khususnya
guru pembimbing perlu dicermati lagi, apakah sudah optimal menjalankan tugasnya
atau belum dalam mendampingi peserta didik mengatasi permasalahan yang dialami
yang menyangkut dimensi kemanusiaan
mereka. Khususnya peserta didik di SMK yang harus mempersiapkan diri untuk
bekerja di masyarakat membutukan life
skills yang cukup, agar peserta didik tidak canggung melangkah dan berani
menghadapi masalah. Untuk itu menuntut semangat kerja guru pembimbing dalam
membantu peserta didik mengubah perilaku yang kurang baik
menuju perilaku yang diharapkan di dunia pendidikan.
Guru
sebagai tenaga pengajar, memegang peranan penting dalam dunia pendidikan.
Menjadi seorang guru yang profesional bukanlah hal yang mudah dan tidak pula
diperoleh melalui proses yang singkat dan cepat. Sudah
menjadi tugas seorang calon guru untuk mempersiapkan diri, mengukur kemampuan
diri sebelum terjun langsung ke sekolah-sekolah sebagai lahan pendidikan yang
sesungguhnya. Menjadi tenaga pendidik harus dapat memahami bagaimana kondisi
siswa saat belajar untuk mempermudah jalannya proses belajar mengajar dikelas
sehingga perlu pemahaman tentang bimbingan dan konseling dari calon tenaga
pendidik. Sehingga pada saat proses belajar seorang guru dapat menempatkan
dirinya sesuai dengan kondisi siswa yang diajarnya agar mata pelajaran yang
diberikan dapat diserap dan dipahami oleh siswa tersebut.
Pelayanan bimbingna dan konseling di sekolah merupakan usaha
membantu peserta didik dalam pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial,
kegiatan belajar, serta perencanaan dan pengembangan karir. Pelayanan bimbingan
dan konseling memfasilitasi pengembangan peserta didik, secara individual, dan
kelompok, sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, perkembangan,
kondisi, serata peluang-peluang yang dimiliki. Pelayanan ini juga membantu
mengatasi kelemahan dan hambatan serta masalah yang dihadapi peserta didik
Guru
harus memiliki seperangkat pengetahuan, sikap dan keterampilan yang dapat
menunjang tercapainya penguasaan kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian,
kompetensi profesional dan kompetensi sosial. Observasi dan orientasi di sekolah dilaksanakan pada
tanggal 26-30 November 2013.
Tujuan dilaksanakannya observasi ini
adalah :
1.
Sebagai salah satu syarat untuk memenuhi tugas mata
kuliah Bimbingan dan Konseling di Universitas Negeri Semarang;
2.
Mahasiswa
praktikan diharapkan mempunyai bekal yang menunjang tercapainya penguasaan
kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian;
3.
Mendewasakan cara berpikir dan meningkatkan daya nalar
mahasiswa dalam melakukan penelaahan, perumusan, dan pemecahan masalah
pendidikan yang ada di sekolah.
4.
Untuk
mengetahui gambaran dan deskripsi sebuah Sekolah Menengah Kejuruan dalam
bimbingan dan konseling, agar bisa menjadi pendidik yang bisa membimbing
siswanya menuju kemandirian.
5.
Untuk
mengetahui bagaimana cara membimbing siswa dengan baik dan benar dengan lebih
mendekatkan diri kepada siswa atau tidak membatasi jarak antara siswa dengan
guru.
B.
Gambaran
Deskriptif tentang Sekolah
SMK Negeri 7 terletak di Jl. Simpang
Lima Semarang RT 02 RW 01
Kelurahan Mugassari Kecamatan Semarang
Selatan 50241. SMK Negeri 7 Semarang diresmikan pada tanggal 7 Juni 1971 oleh
Presiden Republik Indonesia dengan nama Proyek Perintis Sekolah Teknologi
Menengah Pembangunan Semarang dengan lama pendidikan 4 (empat) tahun. Pada
tahun 1986 nama sekolah berubah menjadi Sekolah Teknologi Menengah Pembangunan
Semarang dan pada tahun 1995 berubah menjadi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 7
Semarang dengan lama pendidikan tetap 4 (empat) tahun. SMK Negeri 7 (STM
Pembangunan) Semarang telah mengalami beberapa kali pergantian pimpinan. Beliau
yang melaksanakan amanah ini adalah :
1.
Ir.
Bagiono Djokosumbogo
2.
Ir.
Suharmono, M.M.
3.
RM.
Soedarto S., S.Pd.
4.
Drs.
Heri Agus Suyitno
5.
Drs.
Kartono, M.Pd.
6.
Drs.
Bunyamin, M.Pd.
7.
Drs.
Edi Drajat Wiarto, M.Pd.
8.
Drs.
M. Sudarmanto, M.Pd.
Kondisi lingkungan SMK Negeri 7 Semarang
sudah tertata dengan rapi dengan bersih, suasananya sejuk dan indah dipandang
karena SMK Negeri 7 Semarang ini juga menerapkan Green School. Bangunan gedung mulai ditambah dan gedung-gedung yang
kurang sesuai mulai direnovasi kembali.
Gambar
di atas menunjukkan bahwa SMK Negeri 7 Semarang benar-benar menjaga kebersihan
lingkungan sekolah. Gambar tersebut juga menunjukkan bahwa sudah banyak tempat
sampah, sehingga dari murid maupun guru tidak membuang sampah sembarangan,
karena mereka sudah sadar akan pentingnya kebersihan lingkungan sekolah agar
merasa nyaman dengan sekolah itu .Akan tetapi jalan belakang yang menuju arah base camp Paskibra masih sering becek
apabila hujan turun, hal tersebut dikarenakan karena sebagian halaman SMK
Negeri 7 Semarang masih tanah. Sehingga dapat membuat orang melintasi jalan
tersebut kurang nyaman.
SMK Negeri 7 Semarang memiliki tujuh
jurusan, yaitu :
1.
Teknik
Gambar Bangunan
2.
Teknik
Konstruksi Batu dan Beton
3.
Teknik
Audio Video
4.
Teknik
Elektronika Industri
5.
Teknik
Mekatronika
6.
Teknik
Instalasi Tenaga Listrik
7.
Teknik
Pemesinan
8.
Teknik
Kendaraan Ringan
9.
Teknik
Komputer dan Jaringan
Visi dan Misi SMK Negeri 7 Semarang
Visi
Menjadikan
lembaga pendidikan dan pelatihan yang profesional, mandiri dan berkarakter di
era global.
Misi
1. Mengembangkan iklim belajar yang
berkarakter, kondusif, dan berbudaya Bangsa Indonesia.
2. Mewujudkan layanan prima kepada
pemangku kepentingan / stakehoulder.
3. Menghasilkan lulusan yang mampu
memilih karir dalam bidangnya untuk bekerja, berwirausaha dan/atau melanjutkan
studi.
4. Menyelenggarakan sistem pendidikan
yang terintegrasi dengan dunia usaha dan dunia industry.
5. Mengembangkan pendidikan dan
pelatihan berbasis teknologi informasi.
Sasaran
Mutu SMK Negeri 7 Semarang tahun 2013/2014
1. Mempertahankan Sertifikat SMM ISO
9001:2008
2. Minimal 25% tenaga pendidik memiliki
kualifikasi akademis S2
3.
Minimal
10% dari jumlah lulusan bersertifikat kompetensi LSP
- Minimal 78% tamatan memperoleh nilai ujian nasional Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika >= 7,8
- Minimal 90% nilai kompetensi keahlian >= 80
6.
Minimal
77% tenaga pendidik menggunakan teknologi informasi dalam proses pembelajaran
- Minimal dapat mengirimkan 7 (tujuh) mata lomba berskala nasional dan 6 (enam) juara nasional
- Memiliki kawasan hijau (green school)
- Mimiliki 6 (enam) titik CCTV (Closed Circuit Television)
- Minimal memiliki 5 (lima) tempat uji kompetensi bersertifikat nasional
- Minimal 87% tamatan terserap pada dunia kerja sesuai dengan kompetensi keahliannya
- Minimal 5 (lima) siswa atau tamatan magang ke luar negeri.
13.
Minimal
satu orang pendidik menjuarai lomba akademik/non akademik tingkat Provinsi
- Seratus persen siswa di tingkat akhir lulus dan memperoleh sertifikat dari industri
- Menghasilkan minimal satu teknologi tepat guna hasil kreativitas siswa tingkat nasional
16. Identitas
Sekolah
Struktur Sekolah
Kepala Sekolah :
·
Drs. M. Sudarmanto, M.Pd.
Wakasek Ur. Kurikulum
:
·
Drs. Moh. Noor Salim
Wakasek Ur.
Kesiswaan :
·
Drs. Imawan Budiyanto
Wakasek Ur.
Sarana Prasarana dan Ketenagaaan :
·
Drs. Sigit Pudjiono, SH, M.Si.
Wakasek Ur.
Hubungan Masyarakat dan Industri :
·
Netty Pietersina Engel, S.Pd., M.Kom.
Kepala Tata
Usaha :
·
Dra. Hj. Punjung Rejekiningsih
Wakil Penjamin
Mutu (QMR) :
·
Drs. Bambang Sujatmiko, M.Si.
KKK Teknik Gambar Bangunan :
·
Drs. Moch. Chalim
KKK Teknik
Konstruksi Batu dan Beton :
·
Drs. Heri Krisna Dwi Sumartono
KKK Teknik Audio
Video :
·
Drs. Teguh Budi Utomo
KKK Teknik
Elektronika Industri :
·
Titik Setyawati, S.Pd.
KKK Teknik
Mekatronika :
·
M. Ramelan Bunyani, S.Pd.
KKK Teknik
Instalasi Tenaga Listrik :
·
Albasori, S.Pd.
KKK Teknik
Pemesinan
:
·
Drs. Harto, M.Si.
KKK Teknik
Kendaraan Ringan :
·
M. Achmin, S.Pd., M.Si.
KKK Teknik
Komputer dan Jaringan :
·
Hari Seputro, S.Pd., MT
Koordinator
Normatif dan Adaptif :
·
Dra. Hj. Sri Handayani
Secara
berkala siswa-siswi tingkat I, II, dan III di SMK Negeri 7 (STM Pembangunan
Semarang) diwajibkan mengikuti kegiatan ketahanan sekolah, atau yang oleh siswa
disebut sebagai HANSEK. Kegiatan
ini dimaksudkan sebagai upaya sekolah dalam rangka membentuk sikap mental dan
kepribadian siswa agar terlatih berdisiplin di segala bidang, baik disiplin di
rumah, di sekolah, di jalan, maupun kelak ketika sudah bekerja di industri atau
instansi. Para pelatih berasal dari Kodim
0733/BS Semarang dan Polwiltabes
Semarang terkadang juga mengundang MENWA UNNES untuk melatih PBB dan TUM.
Acara dilaksanakan selama 10 (sepuluh) hari kerja dengan berbagai macam materi
yang sudah disiapkan oleh pelatih. Dengan penuh semangat para siswa mengikuti
kegiatan tersebut untuk mewujudkan semboyan "Tiada Hari Tanpa Prestasi" bagi SMK Negeri 7 (STM
Pembangunan) Semarang. Saat acara itu berlangsung, sisa benar-benar digembleng
agar patuh pada peraturan terutama masalah rambut dan kuku. Dengan diadakan
HANSEK harapannya dapat mematuhi segala peraturan yang ada di sekolah.
C.
Profil
BK di Sekolah
Bimbingan
dan konseling di SMK Negeri 7 Semarang sudah berjalan dengan baik. Dalam
pelaksanaannya bimbingan, terdapat lima guru bimbingan dan konseling dengan
masing-masing guru bimbingan dan konseling menangani empat ratus siswa. Guru
bimbingan dan konseling mengisi satu kali satu jam setiap seminggu sekali pada
satu mata pelajaran.
Struktur Organisasi Bimbingan dan Konseling
D. Perumusan
Masalah Pelaksanaan BK di Sekolah
1. Apa fungsi bimbingan di
sekolah?
2.
Bagaimana arah
dan tujuan bimbingan dan konseling di sekolah?
3. Apa saja syarat
program bimbingan di sekolah?
4. Bagaimana syarat
bagi seorang pembimbing di sekolah?
5. Bagaimana prinsip-prinsip program
bimbingan di sekolah?
6. Bagaimana langkah-langkah penyusunan
program bimbingan?
Tujuan
Penulisan
1.
Untuk mengetahui fungsi bimbingan di sekolah.
2.
Untuk mengetahui arah dan tujuan bimbingan dan
konseling di sekolah.
3.
Untuk mengetahui apa sajasyarat program bimbingan di
sekolah.
4.
Untuk mengetahui syarat bagi seorang pembimbing di
sekolah.
5.
Untuk mengetahui prinsip-prinsip program
bimbingan di sekolah.
6.
Untuk mengetahui langkah-langkah penyusunan
program bimbingan.
E. Metode
Observasi
Metode observasi yang digunakan
dalam penulisan laporan ini adalah :
1. Interview (Wawancara)
Wawancara digunakan sebagai teknik pengumpulan data
pada observasi ini. Wawancara dilaksanakan selama lima hari dan respondennya
terdiri dari Wakil Kepala Sekolah, Koordinator Guru Bimbingan dan Konseling,
dua Guru Bahasa Jawa, satu Guru Bahasa dan Sastra Indonesia, satu Guru Mesin,
satu Guru
Matematika, empat wali kelas, dan Kepala Tata Usaha.
Tujuan dilakukan wawancara adalah untuk memperoleh informasi secara langsung
dan lebih valid terkait dengan guru bimbingan dan
konseling dalam memberikan motivasi kepada siswanya, bagaimana proses layanan Bimbingan dan Konseling, dan peran
wali kelas di SMK Negeri 7 dalam bimbingan.
2. Angket
Angket ini ditujukan ke Sembilan siswa SMK Negeri 7
Semarang guna mendapatkan data secara cepat. Dalam angket tersebut dituliskan
cara pengisian dan harus diisi sesuai yang dirasakan atau yang pernah dialami.
3. Pengamatan
Selama lima hari penulis melakukan
pengamatan secara langsung di SMK Negeri 7 Semarang sehingga mendapatkan data
menurut sudut pandang penulis.
BAB
II
TEMUAN
DATA/INFORMASI DI LAPANGAN BERKENAAN PELAKSANAAN BK
Interview
yang pertama dilakukan dengan Bu Winda Koordinator Guru Bimbingan dan Konseling
yang berumur 47 tahun. Menurut Bu Winda, Bimbingan dan konseling di SMK Negeri
7 Semarang sudah berjalan dengan baik. Dalam pelaksanaannya bimbingan, terdapat
lima guru bimbingan dan konseling dengan masing-masing guru bimbingan dan
konseling menangani empat ratus siswa. Bu winda Memaparkan dengan jelas
mengenai fungsi BK, arah dan tujuan BK, syarat-syarat BK di sekolah, syarat
bagi seorang pembimbing, dan langkah-langkah menyusun program BK. Namun semua
itu akan dimasukkan dalam pembahasan masalah. Guru bimbingan dan konseling
mengisi satu kali satu jam setiap seminggu sekali pada satu mata pelajaran.
Tidak ada kesalahpahaman mengenai peran bimbingan dan konseling di sekolah ini.
Apabila murid terlambat maka yang mengurusi adalah bagian kesiswaan, guru
bimbingan dan konseling hanya membimbing agar tidak mengulangi kesalahan
tersebut. SMK Negeri 7 Semarang ini memiliki 64 kelas dan 2000 siswa. Banyak
siswa yang melakukan bimbingan karena permasalahan ekonomi yaitu sekitar 800
siswa. Idealnya seorang guru bimbingan dan konseling yaitu menangani 150 siswa,
kata Bu Winda. Kemudian, Bu winda juga menyampaikan tugas seorang Guru
Bimbingan dan Konseling ada Sembilan layanan yaitu :
Interview
yang kedua yaitu dengan Bu Sudarti wali kelas X Teknik Elektronika Industri
sekaligus guru Bahasa dan Sastra Indonesia yang berumur 36 tahun. Bu Sudarti
mengatakan bahwa tidak ada jam khusus untuk bimbingan dengan muridnya,
melainkan setiap satu minggu sekali dua kali di awal sebelum pelajaran diisi
untuk arahan maupun bimbingan. Apabila murid melakukan kesalahan maka diberi
arahan kemudian dilihat bagaimana perkembangannya apakah sudah berubah atau
belum, jika masih saja belum sadar dengan kesalahan yang diperbuat maka wali
kelas bekerjasama dengan guru bimbingan dan konseling untuk menangani murid
itu. Tetapi apabila masih saja tidak bisa maka orang tua dipanggil dan mendapat
teguran. Wali kelas selalu melakukan koordinasi dengan guru BK sehingga baik
guru BK maupun wali kelas dapat mmengetahui bagaimana sikap muridnya melalui
pandangan orang yang berbeda. Kesalahan murid yang sering dilakukan adalah
membolos, dulu saat pemilihan jurusan tidak sesuai dengan keinginannya, dan
beberapa siswa tidak menyukai mata pelajaran kemudian melakukan manipulasi
surat izin. Dan apabila sampai ada yang mencuri dan mengkonsumsi narkotika,
maka siswa dikembalikan kepada orang tua.
Interview
yang ketiga yaitu dengan Bu Aida guru Bahasa Jawa, wali kelas dari XII TGB1
usia Bu Aida yaitu 38 tahun. Bapak Rianto Pujo N. wali kelas XII TKJ mengajar
Bahasa Jawa dan Bapak Yudi Prasetyo wali kelas X TP1 guru bidang studi Mesin.
Dalam interview ini dilakukan secara bersamaan dengan menjawab secara
bergantian. Jawaban dari ke tiga informan tak jauh berbeda dengan yang
disampaikan oleh Bu Sudarti bahwa BK di SMK Negeri 7 Semarang sudah berjalan
dengan baik. Namun Pak Yudi dan Pak Pujo mengatakan bahwa masih ada pemahaman
yang berbeda mengenai peran guru BK di sekolah. Siswa masih ada yang menganggap
bahwa yang memmasuki ruang BK adalah hanya yang bermasalah saja, namun untuk
mengatasi kesalahpahaman tersebut setiap wali kelas member arahan seminggu
sekali mengambil satu jam pelajaran saat wali kelas mengajar. Wali kelas juga
selalu koordinasi dengan guru BK maupun guru bidang studi lainnya agar
mengetahui mana siswa yang harus diperhatikan khusus, terlebih yang sering
melakukan kesalahan. Dan kesalahan yang dilakukan siswa relative sama yaitu
sering membolos jam pelajaran dan terlambat. Namun ada juga yang sampai
melanggar peraturan kelas berat, yaitu memanjat gerbang siswa yang memanjat
gerbang terancam dikmbalikan ke orang tua karena hal tersebut merupakan
perbuatan yang tidak mencerminkan seorang pelajar. Oleh karena itu wali kelas
melakukan pendekatan dengan siswa melalui obrolan santai yang melambung namun
tepat pada sasaran. Wali kelas juga ada yang memantau siswanya melalui jejaring
sosial, salah satunya adalah facebook. Ketika wali kelas memberi arahan kepada
siswa ada juga yang promosi akun facebooknya, kemudian siswa ada yang
menganggap wali kelas tersebut modern dan bisa diajak sharing karena dapat mengikuti perkembangan dunia siswa. Padahal
akun tersebut dipromosikan agar di luar sekolah wali kelas tersebut dapat
memantau siswanya dari kejauhan.
Interview
yang keempat yaitu dengan Bu Annisa K. guru bidang studi matematika. Interview
ini dilakukan cukup singkat karena Bu Annisa sedang sibuk mau memberi les
tambahan kepada siswanya. Bu Annisa memaparkan bahwa program BK di SMK Negeri 7
Semarang sudah berjalan dengan baik. Beliau juga membantu dalam memasyarakatkan
layanan bimbingan dan konseling kepada siswa, jadi yang memberikan bimbingan
kepada siswa tidak hanya wali kelas dan guru BK melainkan guru bidang studi.
Namun juga tidak semua guru bidang studi mau memberikan bimbingan kepada
muridnya karena mengandalkan dari guru BK dan wali kelas.
Interview
kelima yaitu dengan wakil kepala sekolah. Dalam interview Pak Imawan memaparkan
tugas dari wakil kepala sekolah dalam program BK, yaitu :
a. Mengkoordinasikan
pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling kepada semua personil sekolah.
b. Melaksanakan
kebijakan yang dikeluarkan oleh pimpinan sekolah terutama dalam pelaksanaan BK.
c. Melaksanakan
konseling terhadap minimal 75 siswa. Bagi wakil kepala sekolah yang memiliki
latar belakang pendidikan BK.
Tugas
dari wakil kepala sekolah tersebut sudah berjalan dengan baik, namun seiring
berjalannya waktu proses konseling terhadap siswa kurang efisien karena
keterbatasan waktu. Menjadi seorang wakil kepala sekolah itu sibuk, namun Pak
Imawan masih menyempatkan waktunya untuk memperhatikan siswanya.
Kemudian interview yang terakhir
dilakukan dengan Kepala Tata Usaha yang bernama Bu Punjung Rejekiningsih. Dalam
interview beliau mengatakan bahwa staf tata usaha membantu guru pembimbing dan
coordinator dalam mengadministrasikan seluruh kegiatan bimbingan dan konseling.
Membantu menyiapkan sarana yang diperlukan dalam layanan bimbingan dan
konseling semisal guru pembimbing memerlukan data-data siswa.
Kemudian data yang diperoleh dari
siswa yaitu dengan hasil angket yang telah diisi. Dari hasil angket yang
disebarkan kepada Sembilan siswa menunjukkan bahwa memang program bimbingan dan
konseling di SMK Negeri 7 Semarang sudah berjalan baik. Siswa menilai bahwa BK
di sekolahnya sasaran tepat untuk melakukan bimbingan baik urusan pribadi
maupun masalah sekolahnya. Siswa senang dengan pelayanan BK di sekolahnya
karena guru BK di sana ramah dan tidak hanya guru tua yang menjadi guru BK,
melainkan ada juga yang masih muda. Dengan bimbingan dan konseling siswa dapat
mengembangkan potensi diri menuju arah masa depan, melalui bimbingan siswa jadi
memahami bagaimana cara untuk menyikapi kehidupan ini dengan bijak, siswa jadi
paham mengenai dirinya sendiri maupun orang lain jadi tidak semena-mena menilai
orang dengan sudut pangangnya sendiri melainkan difikirkan dulu baru beranggapan
dan bertindak. Bimbingan dan konseling dapat membantu mengentaskan permasalahan
dengan cara siswanya sendiri. Dari angket tersebut menunjukkan bahwa masih
banyak siswa yang beranggapan bahwa BK adalah polisi sekolah dan yang memasuki
ruang BK hanya orang-orang yang bermasalah saja.
BAB
III
KAJIAN/TINJAUAN
PUSTAKA
A. Pengertian Bimbingan dan Konseling
Bimbingan adalah Konsep dari kata
bimbingan yang berasal dari kata “guidance”. Guidance memiliki pengertian yang
sangat luas, sehingga kata guidance di dalam bimbingan pendidikan selalu
didefenisikan berdasarkan terhadap sudut pandang dari para ahli serta dengan
penerapannya.
Dalam setiap bidang ilmu pengetahuan
masing masing memiliki pakar atau ahli yang kerap kali memberikan pandangan dan
pendapat yang berbeda beda dalam memberikan definisi atau pengertian dari
materi materi dalam bidang keilmuan tersebut. Begitu juga dalam memberikan
definisi bimbingan dan konseling, ada banyak ahli yang memberikan definisi yang
berbeda beda untuk keilmuan tersebut. Inilah definisi tentang bimbingan dan
konselling menurut para ahli.
Bimbingan dan Konseling (BK) terdiri dari dua kata yaitu bimbingan dan
konselling. Agar lebih mudah dalam memberikan kesimpulan definisi bimbingan dan
konseling kita ikuti terlebih dahulu pendapat para pakar satu persatu.
Frank Parson (1951) mengartikan
bimbingan yaitu berupa bantuan yang diberikan kepada individu untuk memilih,
mempersiapkan diri, dan memangku suatu jabatan, serta mendapat kemajuan dalam
jabatan yang dipilihnya.
Chiskolm berpendapat bahwa bimbingan
ialah membantu individu uuntuk lebih mengenal informasi tentang dirinya
sendiri.
Bernard & Fullmer (1969)
mengemukakan bahwa bimbingan merupakan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan
realisisasi pribadi setiap individu.
Mathewson (1969) mengartikan bimbingan
sebagai pendidikan dan pengembangan yang menekankan proses belajar yang
sistematik.
Prayitno dan Erman Amti (2004)
mengungkapkan bahwa bimbingan merupakan proses pemberian bantuan oleh orang
yang ahli kepada beberapa orang atau individu, baik anak anak, remaja, maupun
dewasa.
Winkel (2005) memberikan definisi
bimbingan ialah usaha melengkapi individu dengan pengetahuan, pengalaman dan
informasi tentang dirinya sendiri.
I. Djumhur dan Moh. Surya (1975)
memberikan pandangannya tentang bimbingan sebagai suatu proses pemberian
bantuan secara terus menerus dan sitematis kepada individu untuk memcahkan
masalah yang dihadapinya.
Dari beberapa pendapat para ahli tentang
bimbingan sepertinya para ahli kebanyakan sepakat bahwa secara umum bimbingan
mempunyai arti bantuan, namun jika kita mau menyimpulkan pendapat para ahli
tersebut dengan pengertian yang lebih luas, maka kurang lebih kesimpulannya
adalah bahwa bimbingan merupakan bantuan yang dilakukan oleh seorang ahli
kepada individu atau beberapa orang dengan memberikan pengetahuan tambahan
untuk memahami dan mengatasi permalahan yang dialami oleh individu atau
seseorang tersebut, dengan cara terus menerus dan sitematis. Setelah kita
menyimpulkan definisi bimbingan dari beberapa ahli, sekarang yaitu tentang
pengertian dari konseling.
Menurut Prayitno dan Erman Amti(2004)
konseling merupakan proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara
konseling oleh seorang ahli kepada individu yang sedang mengalami masalah yang
bermuara pada teratsinya masalah yang dihadapi oleh individu tersebut.
Winkel (2005) berpendapat bahwa
konseling merupakan serangkaian kegiatan paling pokok dari bimbingan dalam
usaha membantu konseli secara tatap muka dengan tujuan agar klien dapat
mengambil tanggung jawab sendiri terhadap berbagai persoalan atau masalah
khusus.
Dari kedua pendapat diatas dapat ditarik
kesimpulan bahwa pengertian konseling merupakan serangkaian kegiatan yang
dilakukan secara khusus oleh konselor dengan cara tatap muka dengan konseli
guna mengatasi masalah yang dihadapi konseli. Setelah menguraikan beberapa
definisi tentang bimbingan dan konseleing, maka dapat disimpulkan definisi
Bimbingan dan Konseling (BK) yaitu Serangkaian kegiatan berupa bantuan yang
dilakukan oleh seorang ahli kepada konseli dengan cara tatap muka, baik secara
individu atau kelompok dengan memberikan pengetahuan tambahan untuk mengatasi
permalahan yang dialami oleh konseli, dengan cara terus menerus dan sitematis.
B.
Latar Belakang
Perlunya Bimbingan dan Konseling
1.
Latar
Belakang Psikologis
Dalam proses pendidikan di sekolah, siswa sebagai peserta didik,
merupakan pribadi yang unik dengan segala karakteristiknya. Sebagai pribadi
yang unik, terdapat perbedaan individual antara siswa yang satu dengan siswa
yang lainnya. Hal tersebut, merupakan beberapa aspek psikologis dalam
pendidikan yang bersumber dari siswa sebagai subjek didik, dan dapat
menimbulkan berbagai masalah. Beberapa masalah psikologis yang merupakan latar
belakang perlunya bimbingan dan konseling di sekolah, antara lain :
a. Masalah Perkembangan Individu
b. Masalah Perbedaan Individu
c. Masalah Kebutuhan Individu
d. Masalah Penyesuaian Diri
e.
Masalah
Belajar
2.
Latar Belakang
Sosial Budaya
Kegiatan belajar dan pembelajaran merupakan salah satu kegiatan
yang diberikan di sekolah, namun sesungguhnya kegiatan itu saja belum cukup
memadai dalam membantu siswa mengatasi berbagai permasalahan yang dialaminya
dan menyiapkan siswa terjun dimasyarakat dengan berhasil. Oleh karena itu,
diperlukan adanya layanan bimbingan dan konseling di sekolah, yang secara khusus
diberi tugas dan tanggung jawab untuk memberi bantuan kepada siswa dalam
memecahkan berbagai masalah.
3.
Latar Belakang
Paedagogis
a.
Perkembangan
Pendidikan
Salah satu cirri dari perkembangan
pendidikan adalah adanya perubahan-perubahan dalam berbagai komponen system
pendidikan seperti kurikulum, strategi belajar pembelajaran, alat bantu
belajar, sumber-sumber, dan sebagainya. Para siswa diharapkan mampu menyesuaikan
diri dengan setiap perkembangan pendidikan yang terjadi untuk mencapai sukses
dan memerlukan bantuan yang sistematis melalui pelayanan bimbingan dan
kenseling.
b. Peranan Guru
Sebagai
pendidik, tugas dan tanggung jawab guru yang paling utama adalah mendidik dan
membantu peserta didik untuk mencapai kedewasaan. Maka dari itu seorang guru
harus memahami segala aspek pribadi anak didik baik dari segi jasmani maupun
rohani. Seorang guru juga harus mempunyai informasi yang cukup untuk dirinya
sehubungan dengan perannya, pekerjaan, kebutuhan dan motivasinya, kesehatan
mentalnya, dan tingkat kecakapan yang harus dimilikinya.
C.
Fungsi
Bimbingan dan Konseling
a. Fungsi
Pemahaman
Fungsi bimbingan dan konseling yaitu membantu konseli
agar memiliki pemahaman terhadap dirinya sendiri (potensi yang dimilikinya) dan
lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman
ini, konseli diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan
menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
Pemahaman yang sangat perlu yaitu pemahaman tentang dirinya klien sendiri
beserta permasalahannya, termasuk juga pemahaman terntang lingkungan diri klien.
a.
Pemahaman tentang
diri klien
Sebelum seorang konselor memberikan layanan , meraka
perlu terlebih dahulu memahami tentang klien yang akan dibantunya agar nantinya
konselor dapat mengarahkan bimbingannya. Bagi konselor, upaya memahami klien
ialah tugas awal dari setiap penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan
konselinag.
b.
Pemahaman tentang
masalah klien
Pemahaman terhadap klien membantu konselor dalam
penanganan masalah, oleh karena itu pemahaman ini wajib dilaksanakan.
Pihak-pihak yang perlu memahami masalah klien adalah klien itu sendiri, orang
tua, guru, serta konselor.
c.
Pemahaman tentang lingkungan yang luas
Untuk dapat memahami individu secara mendalam,maka
pemahaman individu tidak hanya mencakup pemahaman terhadap lingkungan dalam
arti sempit tetapi pemahaman terhadap lingkungan yang lebih luas. Pemahaman
tersebut akan sangat membantu konselor dalam proses pemberian pelayanan bantuan.
b.
Fungsi Pencegahan (Preventif)
Fungsi pencegahan dalam pelaksanaannya bagi konselor merupakan
bagian dari tugas kewajibannya yang amat penting. Dalam dunia kesehatan mental
“pencegahan” didefinisikan sebagai upaya mempengaruhi dengan cara yang positif
dan bijaksana, lingkungan yang dapat menimbulkan kesulitan atau kerugian itu
benar-benar terjadi (Horner & McElhaney, 1993). Layanan bimbingan bisa berfungsi pencegahan, yang artinya
merupakan usaha pencegahan terhadap timbulnya masalah. Bentuk kegiatannya bisa
berupa orientasi, bimbingan karir, inventarisasi data. Bentuk orientasi yang
biasa dilakukan adalah untuk memberikan pencegahan terhadap sesuatu yang tidak
diinginkan.
Fungsi yang berkaitan dengan
upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin
terjadi pada diri konseli dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami
oleh konseli. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada konseli
tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan
dirinya. Adapun teknik yang dapat digunakan adalah pelayanan orientasi,
informasi, dan bimbingan kelompok. Beberapa masalah yang perlu diinformasikan
kepada para konseli dalam rangka mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak
diharapkan, diantaranya : bahayanya minuman keras, merokok, penyalahgunaan
obat-obatan, drop out, dan
pergaulan bebas (free sex).
Adapun
cara yang dilakukuan atau upaya pencegahan yang perlu dilakukan oleh konselor,
antara lain
1. Mendorong
perbaikan lingkungan yang kalau diberikan akan berdampak negative terhadap
individu yang bersangkutan.
2. Mendorong
perbaikan kondisi diri pribadi klien.
3. Meningkatkan
kemampuan individu untuk hal-hal yang yang diperlukan dan mempengaruhi
perkembangan dan kehidupannya.
4. Mendorong
individu untuk tidak melakukan sesuatu yang akan memberikan resiko yang besar,
dan melakukan sesuatu yang akan memberikan manfaat.
5. Menggalang
dukungan kelompok terhadap individu yang bersangkutan.
d.
Fungsi Pengentasan
Istilah fungsi pengentasan ini dipakai sebagai pengganti
istilah fungsi kuratif atau fungsi terapeutik dengan arti pengobatan atau
penyembuhan. Tidak dipakainya istilah tersebut karena istilah itu berorientasi
bahwa peserta didik adalah orang yang “sakit” serta untuk mengganti istilah
“fungsi perbaikan” yang berkonotasi bahwa peserta didik yang dibimbing adalah
orang “tidak baik atau rusak”. Melalui fungsi pelayanan ini akan menghasilkan
terentaskannya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dihadapi oleh
peserta didik. Walaupun fungsi
pemahaman dan pencegahan telah dilakukan, namun mungkin saja klien atau konseli
masih memiliki atau menghadapi masalah tertentu. Individu yang memiliki masalah
akan merasa tidak nyaman pada dirinya. Konseli yang bermasalah akan mendatangi
konselor dengan tujuan untuk dientaskannya masalah yang mengganggunya.
Disinilah fungsi pengentasan masalah berperan yaitu pelayanan bimbingan dan
konseling akan menghasilkan teratasinya masalah yang dialami klien.
e. Fungsi Pengembangan
Fungsi bimbingan
dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor
senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang
memfasilitasi perkembangan konseli. Konselor dan personel Sekolah/Madrasah
lainnya secara sinergi dan berkolaborasi atau bekerjasama merencanakan
dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan dalam
upaya membantu konseli mencapai tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan
yang dapat digunakan disini adalah pelayanan informasi, tutorial, diskusi
kelompok atau curah pendapat (brain storming), home room,
dan karyawisata.
D. Tujuan Bimbingan dan
Konseling
a. Tujuan Umum
Tujuan
umum bimbingan dan konseling dengan mengikuti pada perkembangan konsepsi
bimbingan dan konseling pada dasarnya adalah untuk membantu individu
memperkembangkan diri secara optimal sesuai dengan tahap perkembangan dan
predisposisi yang dimilikinya, berbagai latar belakang yang ada, serta sesuai
dengan tuntutan positif lingkungannya. Pencapaian tujuan umum bimbingan dan
konseling tersebut dalam rangka pengembangan perwujudan keempat dimensi kemanusiaan individu. Dimensi-dimensi
tersebut dapat dirumuskan sebagai dimensi keindividualan (individualitas),
dimensi kesosialan (sosialitas), dimensi kesusilaan (moralitas), dan dimensi
keberagaman (religiusitas). Pengembangan
dimensi keindividualan memungkinkan seseorang memperkembangkan segenap potensi
yang ada pada dirinya secara optimal mengarah kepada aspek-aspek kehidupan yang
positif. Perkembangan dimensi ini membawa seseorang menjadi individu yang mampu
tegak berdiri dengan kepribadiannya sendiri, dengan aku yang teguh, positif,
produktif, dan dinamis. Perkembangan dimensi kesosialan memungkinkan seseorang mampu berinteraksi, berkomunikasi,
bergaul, bekerjasama dan hidup bersama orang lain. Dimensi kesusilaan
memberikan warna moral terhadap perkembangan dimensi pertama dan kedua. Dimensi
kesusilaan dapat menjadi pemersatu sehingga keindividualan dan kesosialan dapat
bertemu dalam satu kesatuan yang penuh makna. Dalam dimensi keagamaan ini,
manusia senantiasa menghubungkan diri dengan tuhan Yang Maha Esa.
b. Tujuan Khusus
Tujuan
khusus bimbingan dan konseling merupakan penjabaran tujuan umum tersebut yang
dikaitkan secara langsung dengan permasalahan yang dialami individu yang
bersangkutan, sesuai dengan kompleksitas permasalahannya itu. Masalah yang
dihadapi individu berbeda-beda dan bersifat unik, maka tujuan khususnya
bersifat unnik pula, artinya tujuan bimbingan dan konseling untuk individu yang
satu dengan individu yang lain tidak boleh disamakan. Jika dirinci berdasarkan masalah yang dihadapi klien, tujuan
konseling antara lain :
a. Perubahan Perilaku
Membenarkan
perilaku klien yang salah menjadi benar merupakan tugas seorang konselor.
Konseling diselenggarakan untuk membantu klien mengenali perilakunya yang
salah. Jika seorang klien tidak menyadari adanya perilaku yang salah pada
dirinya maka klien tersebut akan kesulitan dalam melakukan perubahan-perubahan
menuju kearah yang lebih baik. Untuk itu seorang klien harus mengetahui
terlebih dahulu, apakah dirinya sudah benar dalam menjalani hidupnya atau
belum. Karena jika klien belum memahami kekurangan dalam dirinya itu juga akan
mempersulit konselor dalam membantunya. Setelah klien menyadari kekurangan
dalam dirinya kemudian bisa konsultasi dengan konselor, di beri pengarahan dan
akhirnya masalah terselesaikan.
b. Belajar membuat keputusan
Corey (1988) menegaskan bahwa tujuan konseling tidak sekedar untuk
memperoleh kepuasan klien. Konseling dapat saja justru meningkatkan
ketidakpuasan sementara waktu, tetapi dapat menghasilkan kepuasan jangka
panjang. Keputusan yang dipelajari klien melalui hubungan konseling diharapkan
dapat membantu mengatasi masalahnya sekalipun tampak menyulitkan dirinya.
Disini konselor memberikan dorongan kepada klien untuk berani membuat keputusan
yang dibutuhkan dengan resiko yang sudah dipertimbangkan sebagai konsekuensi
alamiah.
c. Mencegah munculnya masalah
Ada tiga pengertian tentang
hal tersebut, yaitu:
-
Mencegah jangan sampai
mengalami masalah di kemudian hari
-
Mencegah jangan sampai
masalah yang dialami bertambah berat atau berkepanjangan
-
Mencegah jangan sampai
masalah yang dihadapi berakibat gangguan yang menetap (Notosoedirdjo dan
Latipun, 1999).
d. Kesehatan Mental yang Positif
Ada yang menyatakan bahwa pemeliharaan dan pencapaian kesehatan
mental yang positif sebagai tujuan konseling. Jika hal itu tercapai, maka
individu mencapai integrasi, penyesuaian, dan identifikasi positif dengan yang
lainnya. Ia belajar menerima tanggung jawab, berdiri sendiri dan memperoleh
integrasi perilaku. Lebih dari 20 tahun yang lalu Thorne (Shertzer & Stone,
1980) mengatakan bahwa tujuan utama konseling adalah menjaga kesehatan mental dengan
mencegah atau membawa ketidakmampuan menyesuaikan diri atau gangguan mental.
[endapat yang lebih baru dari Patterson (Shertzer & Stone, 1980) menyatakan
bahwa karena tujuan konseling adalah pemeliharaan, pemulihan kesehatan mental
yang baik, atau harga diri, maka situasi-sotuasi konseling haruslah ditandai
dengan tidak adanya ancaman.
e. Keefektifan Personal
Erat hubungannya dengan pemeliharaan kesehatan mental yang baik dan
perubahan tingkah laku adalah tujuan meningkatkan kefektifan personal. Blocher
(Shertzer & Stone, 1980) memberikan batasan pribadi yang efektif sebagai
berikut:
pribadi yang efektif adalah yang sanggup memperhitungkan diri,
waktu dan tenaganya dan bersedia memikul resiko-resiko ekonomis, psikologis dan
fisik. Ia nampak memiliki kompetensi untuk mengenal, mendefinisikan dan
memecahkan masalah-masalah. Ia nampak agak konsisten terhadap dan dalam situasi
peranannya yang khas. Ia nampak sanggup berpikir secara berbeda dan orisinil,
yaitu dengan cara-cara yang kreatif. Akhirnya, ia sanggup mengontrol
dorongan-dorongan dan meberikan response-response yang layak terhadap frustasi,
perumusan, dan ambiguitas. Konseling diselenggarakan tidak hanya mencegah agar
tidak mengalami hambatan di kemudian hari,
tetapi juga mencegah agar masalah yang dihadapi itu secepatnya
terselesaikan, dan jangan menimbulkan gangguan.
E. Asas-Asas Bimbingan dan Konseling
Dalam
penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling disekolah hendaknya mengacu
pada asas-asas bimbingan dan konseling , karena pekerjaan bimbingan dan
knseling merupakan pekerjaan yang profesional. Asas bimbingan dan konseling
yaitu ketentuan-ketentuan yang harus diterapkan dalam penyelenggaraan pelayanan
itu. Apabila asas-asas itu diikuti dan teselenggara dengan baik sangat dapat
diharapkan proses pelayanan mengarah pada pencapaian tujuan yang diharapkan dan
sebaliknya. Asas-asas bimbingan dan konseling antara lain: asas kerahasiaan,
asaskesukarelaan, asas keterbukaan, asas kekinian, asas kemandirian, asas
kegiatan, asas kedinamisan, asas keterpaduan,asas kenormatifan, asas
keahlian,asas ahli tangan, dan asas tut wuri handayani (Prayitno, 1987).
Macam-macam Asas Bimbingan dan Konseling
1. Asas
Kerahasiaan
Merupakan asas bimbingan dan konseling yangmenuntut dirahasiakannya segenap data
dan keterangan peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan, yaitu data
atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing
berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu
sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin.
2. Asas
Kesukarelaan
Proses bimbingan dan konseling harus berlangsung
atas dasar kesukarelaan, baik dari pihak si pembimbing atau klien, maupun dari pihak konselor. Asas bimbingan dan konseling yang
menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan dari konseli (konseli)
mengikuti/menjalani pelayanan/kegiatan yang diperlukannya. Dalam hal ini guru
pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan tersebut.
3. Asas
Keterbukaan
Yaitu asas
bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli (konseli) yang menjadi
sasaran pelayanan/kegiatan bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik di
dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima
berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya.
Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban mengembangkan keterbukaan konseli
(konseli).Keterbukaan ini amat terkait pada terselenggaranya asas kerahasiaan
dan adanya kesukarelaan pada diri konseli yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan.Agar
konseli dapat terbuka, guru pembimbing terlebih dahulu harus bersikap terbuka
dan tidak berpura-pura.
4. Asas
Kekinian
Yaitu asas
bimbingan dan konseling yang menghendaki agar objek sasaran pelayanan bimbingan
dan konseling ialah permasalahan konseli (konseli) dalam kondisinya sekarang.
Pelayanan yang berkenaan dengan “masa depan atau kondisi masa lampau pun”
dilihat dampak dan/atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang
diperbuat sekarang. Intinya masalah konseli yang ditangani
konselor melalui kegiatan bimbingan dan konseling adalah masalah-masalah yang
saat ini sedang dirasakan, bukan masalah yang pernah dialami pada masa lampau,
dan kemungkinaan masalah yang akan dialami pada masa yang akan datang.
5. Asas
Kemandirian
Yaitu asas
bimbingan dan konseling yang menunju pada tujuan umum bimbingan dan konseling,
yakni: konseli (konseli) sebagai sasaran pelayanan bimbingan dan konseling
diharapkan menjadi konseli-konseli yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan
menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan
serta mewujudkan diri sendiri. Guru pembimbing hendaknya mampu mengarahkan
segenap pelayanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya bagi
berkembangnya kemandirian konseli.
Salah satu tujuan pelayanan
bimbingan dan konseling ialah kemandirian. Ciri-ciri kemandirian pada siswa
yang telah dibimbing antara lain:
a. Mengenal diri sendiri dan lingkungan
sebagaimana adanya.
b. Menerima diri senditi dan
lingkungannya secara positif dan dinamis.
c. Mengambil keputusan untuk dan oleh
untuk diri sendiri
d. Mengarahkan diri sesuai dengan
keputusan itu.
e. Mewujudkan diri secara optimal
sesuai dengan potensi, minat dan kemampuan-kemampuan yang dimilkinya.
6. Asas
Kegiatan
Yaitu asas
bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli (konseli) yang menjadi
sasaran pelayanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan
pelayanan/kegiatan bimbingan. Dalam hal ini guru pembimbing perlu mendorong
konseli untuk aktif dalam setiap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling
yang diperuntukan baginya.
7. Asas
Kedinamisan
Yaitu asas
bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi pelayanan terhadap sasaran
pelayanan (konseli) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton,
dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap
perkembangannya dari waktu ke waktu.Asas kedinamisan
mengacu pada hal-hal baru yang hendaknya terdapat pada dan menjadi ciri-ciri
dari proses konseling dan hasil-hasilnya.
8. Asas
Keterpaduan
Yaitu asas
bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai pelayanan dan kegiatan
bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak
lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu. Untuk ini kerja sama antara guru
pembimbing dan pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan
bimbingan dan konseling perlu terus dikembangkan. Koordinasi segenap
pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu harus dilaksanakan dengan
sebaik-baiknya.
9. Asas
Kenormatifan
Harmonis
yaitu menghendaki agar segenap layanan kegiatan bimbingan dan konseling
didasarkan pada nilai dan norma yang ada, tidak boleh bertentangan dengan nilai
dan norma yang ada, yaitu nilai dan norma agama, hukum dan peraturan, adat
istiadat, ilmu pengetahuan dan kebiasaan yang berlaku. Seluruh isi dan proses
konseling garus sesuai dengan norma-norma yang berlaku. Demikian pula prosedur,
teknik dan peralatan (instrumen) yang dipakai tidak menyimpang dari norma-norma
yang berlaku (Tohirin, 2009 :93). Dilihat dari permasalahan klien, barangkali
pada awalnya ada materi bimbingan dan konseling yang tidak bersesuaian dengan
norma (misalnya klien mengalami masalah melanggar norma-norma tertentu), namun
justru dengan pelayanan bimbingan dan konseling tingkah yang melanggar norma
itu diarahkan kepada yang lebih bersesuaian dengan norma (Prasetyo, 2009 : 119).
10. Asas
Keahlian
Yaitu asas
bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pelayanan dan kegiatan bimbingan
dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal
ini, para pelaksana pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling hendaklah
tenaga yang benar-benar ahli dalam bidang bimbingan dan
konseling.Keprofesionalan guru pembimbing harus terwujud baik dalam
penyelenggaraan jenis-jenis pelayanan dan kegiatan dan konseling maupun dalam
penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
11. Asas
Alih Tangan
Yaitu
asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu
menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas
suatu permasalahan konseli (konseli) mengalihtangankan permasalahan itu kepada
pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing dapat menerima alih tangan kasus dari
orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain ; dan demikian pula guru pembimbing
dapat mengalihtangankan kasus kepada guru mata pelajaran/praktik dan lain-lain.
Asas
ini mengisyaratkan bahwa bila konselor sudah mengerahkan segenap kemampuan yang
dimiliki untuk membantu konseli tapi konseli belum dapa terbantu sebagaimana
yang diharapkan karena masalah yang dialami konseli berada di luar kemampuan
dan kewenangannya, maka konselor dapat mengalihtangankan konseli tersebut
kepada petugas atau badan lain yang lebih ahli untuk menangani maslah konseli
atas persetujuan konseli yang akan dialihtangankan. Penanganan suatu masalah
akan lebih optimal hasilnya, bila ditangan oleh petugas yang memiliki
kewenangan yang sesuai dengan masalah konseli dan konseling hanya menangani
konseli yang pada dasarnya mormal ( tidak sakit jasmani dan rohani) dan bekerja
dengan kasus-kasus yang terbebas dari masalah-masalah criminal ataupun perdata.
12. Asas
Tutwuri Handayani
Asas yang menghendaki
agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan
suasana mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, dan
memberikan rangsangan dan dorongan, serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada
peserta didik (klien) untuk maju. Asas ini menunjukkan pada suasana umum yang hendaknya
tercipta dalam rangka hubungan keseluruhan antara pembimbing dan yang dibimbing.
Lebih-lebih dilingkungan sekolah, asas ini makin dirasakan manfaatnya.
F. Ruang Lingkup Bimbingan dan
Konseling
Ruang
lingkup bimbingan dan konseling dapat dilihatdari berbagai sei yaitu dari segi
fungsi, sasaran, layanan, masalah.
a. Segi Fungsi
Dilihat dari
segi fungsinya ruang lingkup bimbingan dan konseling di sekolah mencakup
bimbingan dan fungsi-fungsi yaitu pemahaman, pencegahan, pengentasan, dan
pengembangan. Penekanan prioritas pada fungsi-fungsi tertentu pada umumnya
didasarkan pada kemudahan-kemudahan yang tersedia dan pada permasalahan yang
dihadapi oleh siswa.
b. Segi Sasaran
Dari segi
sasarannya, bimbingan dan konseling di sekolah diperuntukkan bagi semua siswa
dengan tujuan agar siswa secara persoerangan mencapai perkembangan optimal
melalaui kemampuan pengungkapan-pengenalan-penerimaan diri dan lingkungan,
pengambilan keputusan, pengarahan diri, dan perwujudan diri. Dalam hal
tertentu, sesuai dengan permasalahan yang dihadapi, akan terdapat prioritas
dalam sasaran bimbingan dan konseling tersebut.
c. Segi Layanan
Dilihat dari
layanan yang diberikan, kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah meliputi
layanan-layanan:
1. Pengumpulan
data, yaitu kegiatan dalam bentuk pengumpulan data pengolahan dan penghimpunan
berbagai informasi tentang siswa beserta latar belakangnya. Tujuan layanan ini
adalah untuk memperoleh pemahaman yang objektif terhadap siswa dalam membantu
mereka mencapai perkembangan optimal.
2. Pemberian
informasi, yaitu layanan dalam memberikan sejumlah informasi kepada para siswa.
Tujuan layanan ni adalah agar para siswa memiliki informasi yang memadai baik
informasi tentang dirinya maupun informasi tentang lingkungan. Informasi yang
diterima oleh siswa merupakan bantuan dalam membuat keputusan secara tepat.
3. Penempatan,
yaitu layanan untuk membantu para ssiswa agar memperoleh wadah yang sesuai
dengn potensi yang diilikinya. Tujuan layanan ini adalah agar semua siswa dapat
mencapai prestasi optimal sesuai dengan potensinya. Setiap siswa diharapkan
memperoleh wadah yang tepat untuk mengembangkan segala kemapuan pribadinya.
4. Alih
tangan, yaitu layanan untuk melimpahkan kepada pihak yang lebih mampu dan
berwenang apabila masalah yang ditangani itu diluar kemampuan dan kewenangan
petugas pemberi bantuan yang terdahulu. Misalnya mengirim siswa ke dokter untuk
pemeriksaan kesehatan, pengiriman ke psikolog, untuk pemeriksaan psikologis,
dan sebagainya.
5. Penilaian
dan tindak lanjut, yaitu layanan untuk menilai keberhasilan usaha bimbingan
yang telah diberikan. Sekaligus secara tidak langsung layanan ini dapat
berfunngsi untuk menilai keberhasilan program pendidikan secara keseluruhan.
d. Segi Masalah
Dilihat dari
masalah yang dihadapi para siswa, bimbingan dan konseling di sekolah mencakup:
1. Bimingan
pendidikan, yaitu jenis bimbingan yang membantu para siswa dalam menghadapi dan
memrcahkan masalah-masalah pendidikan. Yang tergolong masalah-masalah
pendidikan misalnya, pengenalan kurikulum pemilihan jurusan, cara belajar,
perencanaan pendidikan dan sebagainya.
2.
Bimbngan karir, yaitu jenis
bimbingan yang membantu siswa dalam menghadapi dan menyelesaikan
masalah-masalah yang menyangkut karir seperti : pemahaman teerhadap dunia
kerja, perencanaan karir, penyesuaian pekerjaan, pemilihan lapangan kerja, dan
pemahaman terhadap keadaan dirinya serta
kemungkinan-kemungkinan pengembangan karir. Bimbingan sosial, pribadi, emosional,
yaitu jenis bimbingan yang membantu para
siswa dalam menghadapi dan memecahkan masalah-masalah sosial, pribadi, emosional
seperti masalah pergaulan, penyelesaian konflik, penyesuaian diri, dan
sebagainya.
G. Tugas
dan Tanggung Jawab Personil Sekolah dalam Program Bimbingan dan Konseling
Secara operasional, pelaksana utama layanan
bimbingan dan konseling di sekolah adalah para guru pembimbing atau konselor
sekolah di bawah koordinasi seorang koordinator bimbingan dan konseling. Namun,
bimbingan dan konseling di sekolah yang oleh banyak pakar dikatakan sebagai
team work (Shetzer dan Stone, 1985) dalam penyelenggaraannya mau tidak mau akan
melibatkan personil sekolah lainnya agar lebih berperan sesuai batas-batas
kewenangan dan tanggung jawabnya. Personil yang dimaksud antara lain :
1. Kepala
Sekolah
Sebgai penanggung jawab kegiatan pendidikan di
sekolah, tugas kepala sekolah adalah:
a. Mengkoordinasikan
seluruh kegiatan pendidikan, yang meliputi kegiatan pengajaran, pelatihan, dan
bimbingan dan konseling di sekolah.
b. Menyediakan
dan melengkapi sarana dan prasarana yang diperlukan dalam kegiatan bimbingan
dan konseling di sekolah.
c. Memberikan
kemudahan bagi terlaksananya program bimbingan dan konseling di sekolah.
d. Melakukan
supervisi terhadap pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah.
e. Menetapkan
koordinator guru pembimbing yang tanggung jawab atas koordinasi pelaksanaan
bimbingan dan konseling di sekolah berdasarkan kesepakatan bersama guru pembimbing
(konselor).
f. Membuat
surat tugas guru pembimbing dalam proses bimbingan dan konseling pada setiap
awal semester.
g. Menyiapkan
surat pernyataan melakukan kegiatan bimbingan dan konseling sebagai bahan
usulan angka kredit bagi guru pembimbing (konselor).
h. Mengadakan
kerjasama dengan instansi lain yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan
bimbingan dan konseling.
i.
Melaksanakan layanan bimbingan dan
konseling terhadap minimal 40siswa bagi kepala sekolah yang berlatar belakang
pendidikan bimbingan dan konseling.
2. Wakil
Kepala Sekolah
Wakil kepala sekolah bertugas membantu kepala
sekolah dalam hal :
a. Mengkoordinasikan
pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling kepada semua personil sekolah.
b. Melaksanakan
kebijakan pimpinan sekolah teritama dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan
konseling.
c. Melaksanakan
bimbingan dan konseling terhadap minimal 75 siswa, bagi wakil kepala sekolah
yang berlatar belakang penidikan bimbingan dan konseling.
3. Koordinator
Guru Pembimbing (konselor)
Tugas koordinator guru pembimbing dapat dirinci
sebagai berikut:
a. Mengkoordinasikan
para guru pembimbing (konselor) dalam :
1.) Memasyarakatkan
pelayanan bimbingan dan konseling
2.) Menyusun
program
3.) Melaksanakan
program
4.) Mengadministrasikan
keiatan bimbingan dan konseling
5.) Menilai
program
6.) Mengadakan
tindak lanjut.
b. Membuat
usulan kepada kepala sekolah dan mengusahakan terpenuhinya tenaga, sarana dan
prasarana
c. Mempertanggung
jawabkan pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling kepada kepala sekolah.
4. Guru
Pembimbing (konselor)
Guru pembimbing atau konselor bertugas :
a. Memasyarakatkan
kegiatan bimbingan dan konseling
b. Merencanakan
program bimbingan dan konseling
c. Melaksanakan
persiapan kegiatan bimbingan dan konseling
d. Melaksanakan
layanan pada berbagai bidang bimbingan terhadap sejumlah siswa yang menjadi
tanggung jawabnya
e. Melaksanakan
kegiatan pendukung layanan bimbingan dan konseling
f. Mengevaluasi
proses dan hasil kegiatan layanan bimbingan dan konseling
g. Menganalisis
hasil evaluasi
h. Melaksanakan
tindak lanjut berdasarkan hasil analisis evaluasi
i.
Mengadministrasikan kegiatan bimbingan
dan konseling
j.
Mempertangung jawabkan tugas dan
kegiatan kepada koordinator guru pembimbing.
5. Guru
Mata Pelajaran
Guru mata pelajaran bertugas :
a. Membantu
memasyarakatkan layanan bimbingan konseling kepada para siswa.
b. Melakukan
kerjasama dengan guru pembimbing dalam mengidentifikasikan siswa yang
memerlukan layanan bimbingan dan konseling.
c. Mengalih
tangankan siswa yang memerlukan bimbingan kepada guru pembimbing.
d. Mengadakan
upaya tindak lanjut layanan bimbingan (program perbaikan dan program
pengayaan).
e. Memberikan
kesempatan kepada siswa untuk memperoleh layanan bimbingan dan konseling dari
guru pembimbing.
f. Membantu
mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian layanan
bimbingan; membantu mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam rangka
penilaian layanan bmbingan.
g. Ikut
serta dalam program layanan bimbingan..
h. Berpartisipasi
dalam kegiatan pendukung seperti konferensi kasus.
i.
Berpartisipasi dalam upaya pencegahan
munculnya masalah siswa dalam pengembangan potensi.
6. Wali
Kelas
Sebagai mitra kerja guru pembimbing
(konselor), wali kelas mempunyai tugas :
a. Membantu
guru pembimbing melaksanakan layanan yang menjadi tanggung jawabnya.
b. Membnatu
memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya di kelas yang menjadi
tanggung jawabnya.
c. Memberikan
informasi tentang siswa di kelas yang mendaji tanggung jawabnya untuk
memperoleh layanan bimbingan.
d. Menginformasikan
kepada guru mata pelajaran tentang siswa yang perlu diperhatikan khusus
e. Ikut
serta dalam konferensi kasus.
7. Staf
Tata Usaha/ Administrasi
Staf tata usaha atau administrasi adalah
personil yang bertugas :
a. Membantu
guru pembimbing dan koordinator dalam mengadministrasikan seluruh kegiatan
bimbingan dan konseling di sekolah.
b. Membantu
mempersiapkan seluruh kegiatan bimbingan dan konseling.
c. Membantu
menyiapkan sarana yang diperlukan dalam layanan bimbingan dan konseling.
d. Membantu
melengkapi dokumen tentang siswa seperti catatan kumulatif siswa.
H. Peran
Guru dalam Pelaksanaan BK
Dalam kedudukannya sebagai personil pelaksana proses
pembelajaran di sekolah, guru memiliki psisi yang strategis. Dibandingkan
dengan guru pembimbing atau konselor., misalnya guru lebih sering berinteraksi
dengan siswa secara langsung. Guru dapat mengamati secara rutin tentang
perkembangan kepribadian siswa, kemajuan belajarnya, dan bukan tidak mungkin
akan langsung berhadapan dengan permasalahan siswa.oleh karena itu tidak salah
jika dalam pelayanan bimbingan dan konseling guru ditempatkan sebagai mitra kerja
utama, di samping wali kelas. Apabila dirinci ada beberapa peranan yang dapat
dilakukan oleh seorang guru ketika ia diminta mengambil bagian dalam
penyelenggaraan program bimbingan dan konseling di sekolah.
a. Guru
sebagai Informator
Seorang guru dalam kinerjanya dapat berperan
yang dapat berperan sebagai informator, terutama berkaitan dengan tugasnya
membantu guru pembimbing atau konselor dalam memasyarakatkan layanan bimbingan
dan konseling kepada siswa pada umumnya. Melalui peranan ini guru dapat menginformasikan
berbagai hal tentang layanan bimbingan dan konseling, tujuan, fungsi, dan
manfaatnya bagi siswa.
b. Guru
sebagai Fasilisator
Guru dapat berperan sebagai fasilisator
terutama ketika dilangsungkan layanan pembelajaran baik itu yang bersifat
preventif ataupun kuratif. Dibandingkan guru pembimbing, guru lebih memahami
tentang keterampilan belajar yang perlu dikuasai siswa pada mata pelajaran yang
diajarnya. Maka, pada saat siswa mengalami kesulitan belajar, guru dapat
mernacang program perbaikan (remedial teaching) dengan mempertimbangkan tingkat
kesulitan yang dialami dan menyesuaikan dengan gaya belajar siswa. Sebaliknya,
bagi siswa yang pandai guru dapat memprogramkan tindak lanjut berupa kegiatan
pengayaan (enrichment).
c. Guru
sebagai Mediator
Dalam kedudukannya yang strategis,yakni
berhadapan langsung dengan siswa, guru dapat berperan sebagai mediator antara
siswa dengan guru pembimbing. Hal itu tampak misalnya pada saat seorang guru
diminta untuk melakukan kegiatan identifikasi siswa yang memerlukan bimbingan
dan konseling kepada guru pembimbing atau konselor sekolah.
d. Guru
sebagai Motivator
Dalam peranan ini, guru dapat berperan sebagai
pemberi motivasi siswa dalam memanfaatkan layanan bimbingan dan konseling di
sekolah, sekaligus memberikan kesempatan kepada siswa untuk memperoleh layanan
konseling, misalnya pada saat siswa seharusnya mengikuti pelajaran di kelas.
Tanpa kerelaan guru dalam memberi kesempatan kepada siswa menerima layanan,
layanan konseling perorangan akan sulit terlaksana mengingat terbatasnya jam
khusus bimbingan pada sekolah-sekolah kita.
e. Guru
sebagai Kolaborator
Sebagai
mitra seprofesi yakni sama-sama sebagai tenaga pendidik di sekolah, guru dapat berperan sebagai
kolaborator konselor di sekolah, misalnya dalam penyelenggaraan berbagai jenis
layanan orientasi informasi, layanan pembelajaran atau dalam pelaksanaan
kegiatan pendukung seperti konferensi kasus, himpunan data dan kegiatan lainnya
yang relevan.
BAB
IV
ANALISIS
DAN PEMBAHASAN
A.
Fungsi Bimbingan di Sekolah
Bimbingan dan konseling disekolah
berfungsi sebagai upaya untuk membantu kepala sekolah beserta stafnya di dalam
menyelenggarakan kesejahteraan sekolah.
Uman
Suherman (2008) menyatakan bahwa secara umum, fungsi bimbingan dan konseling
dapat diuraikan sebagai berikut.
1.
Fungsi pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan
konseling membantu konseli (klien) agar memiliki pemahaman terhadap potensi
dirinya dan lingkungan (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Konseli
diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal dan menyesuaikan
dirinya dengan lingkungan.
2.
Fungsi preventif, yaitu fungsi
yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai
masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya supaya tidak
dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada
konseli tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang
membahayakan dirinya. Adapun teknik yang dapat digunakan adalah pelayanan
orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok.
3.
Fungsi pengembangan, yaitu
fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif . konselor berupaya
untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan kondusif. Konselor dan guru atau
staf sekolah bekerja sama membentuk tim kerja merencanakan dan melaksanakan
program bimbingan secara berkesinambungan membantu konseli mencapai tugas
perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan di sini adalah pelayanan
informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming),
home room, dan karyawisata.
4.
Fungsi penyembuhan, yaitu fungsi
bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan
upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik
menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar maupun karir. Teknik yang dapat
digunakan adalah konseling dan remedial teaching.
5.
Fungsi penyaluran, yaitu fungsi
bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan
ekstrakurikuler, jurusan, atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir
atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian, dan ciri-ciri
kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor bekerja sama
dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
6.
Fungsi adaptasi, yaitu fungsi
membantu para pelaksana pendidikan, kepala sekolah/ madrasah dan staf,
konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar
belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan konseli. Dengan menggunakan
informasi yang memadai mengenai konseli, pembimbing/konselor dapat membantu
para guru dalam memperlakukan konseli secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun
materi sekolah/madrasah, memilih metode dan proses pembelajaran maupun
menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan konseli.
7.
Fungsi penyesuaian, yaitu fungsi
bimbingan dan konseling dalam membantu konseli untuk menyesuaikan diri dengan
diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
8.
Fungsi perbaikan, yaitu fungsi
bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki
kekeliruan dalam berpikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak). Konselor
melakukan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap konsli supaya memiliki
pola berpikir yang sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat sehingga
dapat menghantarkan mereka pada tindakan atau kehendak yang produktif dan
normatifFungsi fasilitas, memberikan kemudahan kepada konseli
dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras, dan
seimbang dalam seluruh aspek dalam diri konseli.
9.
Fungsi pemeliharaan, yaitu fungsi
bimbingan dan konseling untuk membantu supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan
situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. Fungsi ini memfasilitasi
konseli agar terhindar dari kondisi-kondisi yang akan menyebabkan penurunan
produktifitas diri. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan melalui program-program
yang menarik, rekreatif, dan fakultatif (pilihan) sesuai dengan minat konseli.Adapun
fungsi khusus bimbingan dan konseling, yakni khususnya di sekolah, menurut H.M.
Umar, dkk., (21-22) adalah sebagai berikut :
1.
Menolong anak dalam kesulitan belajarnya;
Sekolah-sekolah
kita pada umumnya masih kurang memperhatikan individual anak-anak. Banyaknya
jumlah mata pelajaran dan luasnya bahan pelajaran, menyebabkan guru pada
umumnya hanya memompakan bahan pelajaran itu kepada otak anak-anak. fungsi
pokok dari bimbingan dan konseling adalah menolong individu-individu yang
mencari dan membutuhkan bantuan. Jenis bantuan yang dibutuhkan oleh individu
berbeda-beda meskipun ada kemungkinan kesukaran yang dihadapi sama.
2.
Berusaha memberikan pelajaran yang sesuai dengan minat
dan kecakapan anak-anak.
Melaksanakan bimbingan dengan sebaik-baiknya
diperlukan pengetahuan yang lengkap tentang individu yang bersangkutan, seperti
bakat, kecerdasan, minat, latar belakang keluarga, riwayat pendidikan, dan
sebagainya, yang berhubungan dengan bantuan yang akan diberikan.
3.
Memberikan nasihat kepada anak yang akan berhenti
sekolahnya.
4.
Memberi
petunjuk kepada anak-anak yang melanjutkan belajarnya, dan sebagainya.
B.
Arah dan Tujuan Bimbingan dan Konseling Di Sekolah
Arah bimbingan dan konseling di sekolah adalah
memungkinkan siswa mengenal dan menerima diri sendiri serta mengenal dan
menerima lingkungannya secara positif dan dinamis serta mampu mengambil
keputusan, mengamalkan dan mewujudkan diri sendiri secara efektif dan produktif
sesuai dengan peranan yang diinginkannya dimasa depan.
Adapun tujuan bimbingan dan konseling di sekolah
adalah agar tercapai perkembangan yang optimal pada individu yang dibimbing,
dengan perkataan lain agar individu (siswa) dapat mengembangkan dirinya secara
optimal sesuai dengan potensi atau kapasitasnya dan agar individu dapat
berkembang sesuai lingkungannya.
Secara khusus tujuan bimbingan dan konseling di
sekolah, diuraikan H.M. Umar, dan kawan-kawan (1998:21-21) sebagai berikut:
Tujuan bimbingan bagi siswa:
1.
Membantu siswa-siswa untuk mengembangkan pemahaman
diri sesuai dengan kecakapan, minat, pribadi, hasil belajar, serta kesempatan
yang ada
2.
Membantu siswa-siswa untuk mengembangkan motif-motif
dalam belajar, sehingga tercapai kemajuan pengajaran yang berarti
3.
Memberikan dorongan di dalam pengarahan diri,
pemecahan masalah, pengambilan keputusan, dan keterlibatan diri dalam proses
pendidikan
4.
Membantu siswa-siswa untuk memperoleh kepuasan pribadi
dalam penyesuaian diri secara maksimum terhadap masyarakat
5.
Membantu siswa untuk hidup di dalam kehidupan yang
seimbang dalam berbagai aspek fisik, mental dan sosial.
Tujuan
bimbingan bagi guru adalah sebagai berikut:
1. Membantu
guru dalam berhubungan dengan siswa-siswa
2. Membantu
guru dalam menyesuaikan keunikan individual dengan tuntutan umum sekolah dan
masyarakat
3. Membantu
guru dalam mengenal pentingnya keterlibatan diri dalam keseluruhan program
pendidikan
4. Membantu
keseluruhan program pendidikan untuk menemukan kebutuhan-kebutuhan seluruh
siswa
Adapun
tujuan bimbingan bagi sekolah:
1. Menyusun dan
menyesuaikan data tentang siswa yang bermacam-macam
2. Mengadakan
penelitian tentang siswa dari latar belakangnya
3. Membantu
menyelenggarakan kegiatan penataran bagi para guru dan personil lainnya, yang
berhubungan dengan kegiatan bimbingan
4. Mengadakan
peneltian lanjutan terhadap siswa-siswa yang telah meninggalkan sekolah.
Tujuan
bimbingan dan konseling dalam Islam secara rinci dapat disebutkan sebagai
berikut :
1. Untuk
menghasilkan suatu perubahan, perbaikan, kesehatan dan kebersihan jiwa dan
mental, jiwa menjadi tenang, jinak dan damai (mutmainnah), bersikap lapang dada
(radhiyah), dan mendapatkan pencerahan taufik dan hidayah Tuhannya (mardhiyah).
2. Untuk
menghasilkan suatu perubahan, perbaikan, dan kesopanan tingkah laku yang dapat
memberikan manfaat, baik pada diri sendiri, lingkungan keluarga, lingkungan
kerja, maupun lingkungan sosial dan alam sekitarnya.
3.
Untuk menghasilkan kecerdasan rasa (emosi) pada
individu sehingga muncul dan berkembang rasa toleransi, kesetiakawanan, tolong
menolong dan rasa kasih sayang.
4.
Untuk menghasilkan kecerdasan spiritual pada diri
individu sehingga muncul dan berkembang rasa keinginan untuk berbuat taat
kepada Tuhannnya, ketulusan mematuhi segala perintah-Nya, serta ketabahan
menerima ujian-Nya.
C. Syarat
Program Bimbingan di Sekolah
Syarat
Program Bimbingan adalah :
1.
Program
bimbingan itu hendaknya dikembangkan secara berangsur-angsur atau tahap dengan
melibatkan semua staf sekolah dalam perencanaannya.
2.
Program
bimbingan itu harus memiliki tujuan yang ideal dan realistis dalam
perencanaannya.
3.
Program
bimbingan itu harus mencerminkan komunikasi yang kontiyu antara semua anggota
staf sekolah yang bersangkutan.
4.
Program
bimbingan itu harus menyediakan atau memiliki fasilitas yang diperlukan.
5.
Program
bimbingan itu harus disusun sesuai program pendidikan dan pengajaran di sekolah
yang bersangkutan.
6.
Program
bimbingan harus memberikan pelayanan kepada semua murid.
7.
Program
bimbingan harus menunjukan peranan yang penting dalam menghubungkan sekolah
dengan masyarakat.
8.
Program bimbingan harus memberikan kesempatan untuk melaksanakan
penilaian terhadap diri sendiri.
9.
Program bimbingan
harus menjamin keseimbangan pelayanan bimbingan dalam hal:
a.
Pelayanan kelompok dan individual
b.
Pelayanan yang diberikan oleh berbagai jenis petugas
bimbingan
c.
Studi individual dan penyuluhan individual
d.
Penggunaan alat pengukur atau teknik alat pengumpul
data yang obyektif dan subyektif
e.
Pemberian jenis-jenis bimbingan
f.
Pemberian penyuluhan secara mum dan penyuluhan khusus
g.
Pemberian bimbingan tentang berbagai program sekolah
h.
Penggunaan sumber-sumber di dalam sekolah dan di luar
sekolah yang bersangkutan
i.
Kebutuhan individual dan kebutuhan masyarakat.
j.
Kesempatan untuk berfikir, merasakan dan berbuat.
D. Syarat Bagi
Seorang Pembimbing Di Sekolah
Syarat-syarat yang dituntut bagi seorang pembimbing di sekolah menurut
Arifin dan Eti Kartikawati (1994/1995) menyatakan bahwa petugas bimbingan
dan konseling di sekolah (termasuk madrasah) dipilih atas dasar beberapa
kualifikasi yaitu :
1.
Syarat yang
Berkenaan dengan Kepribadian
Seorang guru
pembimbing atau konselor harus memiliki kepribadian yang baik. Pelayanan
bimbingan dan konseling berkaitan dengan pembentukan perilaku dan kepribadian
klien akan efektif apabila dilakukan oleh seorang pembimbing yang memiliki
kepribadian yang baik pula.
2.
Syarat yang Berkenaan dengan Pendidikan
Pelayanan bimbingan dan konseling merupakan pekerjaan
profesional. Setiap pekerjaan profesional menuntut persyaratan-persyaratan
tertentu antara lain pendidikan. Seorang guru pembimbing atau konselor
selayaknya memiliki pendidikan profesi, yaitu jurusan bimbingan konseling Strata
Satu (S1), S2 maupun S3. Atau sekurang-kurangnya pernah mengikuti pendidikan
dan pelatihan tentang bimbingan dan konseling.
3.
Syarat yang berkenaan dengan Pengalaman
Pengalaman memberikan pelayanan bimbingan dan
konseling berkontribusi terhadap keluasan wawasan pembimbing atau konselor yang
bersangkutan. Syarat pengalaman bagi calon guru BK setidaknya pernah diperoleh
melalui praktik mikro konseling dan praktek Pengalaman Lapangan (PPL) bimbingan
dan konseling. Setidaknya calon guru BK di sekolah dan madrasah pernah
berpengalaman memberikan pelayanan bimbingan dan konseling kepada para siswa.
4.
Syarat yang berkenaan dengan kemampuan
Kepemilikan
kemampuan atau kompetensi dan keterampilan oleh gurur pembimbing atau konselor
merupakan suatu keniscayaan. Tanpa kepemilikan kemampuan (kompetensi) dan
keterampilan, tidak mungkin guru pembimbing atau konselor dapat melaksanakan
tugas dengan baik. Dalam pendapat lain dijelaskan bahwa persyaratan supaya
seorang pembimbing dapat menjalankan pekerjaannya dengan sebaik-baiknya, maka
pembimbing harus memenuhi syarat-syarat tertentu, dalam bukunya Bimbingan dan
Konseling (studi dan karir) Prof. Dr. Bimo Walgito Menjelaskan, yaitu :
1. Seorang pembimbing harus mempunyai pengetahuan yang
cukup luas, baik segi teori maupun praktik. Segi teori merupakan hal yang
penting karena segi inilah yang menjadi landasan di dalam praktik. Praktik
tanpa teori merupakan praktik yang ngawur. Segi praktik adalah perlu dan
penting, karena bimbingan dan konseling merupakan applied science, ilmu
yang harus diterapkan dalam praktik sehari-hari, sehingga seorang pembimbing
akan canggung apabila ia hanya menguasai teori saja tanpa memiliki kecakapan
didalam praktik.
2. Di dalam segi psikologis, seorang pembimbing akan
dapat mengambil tindakan yang bijaksana
jika pembimbing telah cukup dewasa secara psikologis, yaitu adanya kemantapan
atau kestabilan di dalam psikisnya, terutama dalam segi emosi.
3. Seorang pembimbing harus sehat jasmani maupun
psikisnya, apabila jasmani dan psikis tidak sehat, maka hal itu akan mengganggu
di dalam menjalankan tugasnya.
4. Seorang pembimbing harus mempunyai kecintaan
terhadap pekerjaannya dan juga terhadap anak atau individu yang dihadapinya.
Sikap ini akan menimbulkan kepercayaan pada anak. Tanpa adanya kepercayaan dari
anak maka tidaklah mungkin pembimbing dapat menjalankan tugas dengan
sebaik-baiknya.
5. Seorang pembimbing harus mempunyai inisiatif yang
baik sehingga dapat diharapkan usaha bimbingan dan konseling berkembang ke arah
keadaan yang lebih sempurna demi untuk kemajuan sekolah.
6. Karena bidang gerak dari pembimbing tidak terbatas
pada sekolah saja, maka seorang pembimbing harus supel, ramah tamah, sopan
santun di dalam segala perbuatannya, sehingga pembimbing dapat bekerja sama dan
memberikan bantuan secukupnya untuk kepentingan anak-anak.
7. Seorang
pembimbing diharapkan mempunyai sifat-sifat yang dapat menjalankan
prinsip-prinsip serta kode etik bimbingan dan konseling dengan sebaik-baiknya.
E. Prinsip-prinsip
Program Bimbingan di Sekolah
Pelayanan BK
secara resmi memang ada di sekolah tetapi keberadaannya belum optimal. Dalam
hal ini, Belkin (dalam Prayitno 1994) seperti terungkap dalam tulisan Wawan
Junaidi (009), menegaskan bahwa untuk menumbuhkembangkan pelayanan BK di
sekolah, ada prinsip-prinsip yang harus dipenuhi, yaitu sebagai berikut :
1.
Sasaran layanan :
a.
melayani semua individu tanpa memandang usia, jenis
kelamin, suku, agama dan status sosial.
b.
memerhatikan tahapan perkembangan.
c.
memerhatikan adanya perbedaan individu dalam layanan.
2.
Berkenaan dengan permasalahan yang dialami individu :
a.
menyangkut pengaruh kondisi mental maupun fisik
individu terhadap penyesuaian pengaruh lingkungan, baik di rumah, sekolah dan
masyarakat sekitar.
b.
timbulnya masalah pada individu karena adanya
kesenjangan sosial, ekonomi, dan budaya.
3.
Program pelayanan bimbingan dan konseling :
a.
bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari
pendidikan dan pengambangan individu, sehingga program bimbingan konseling
diselaraskan dengan program pendidikan dan pengembangan diri peserta didik.
b.
program bimbingan dan konseling harus fleksibel dan
disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik maupun lingkungan.
c.
program bimbingan dan konseling disusun dengan
mempertimbangkan adanya tahap perkembangan individu.
d.
program pelayanan bimbingan dan konseling perlu
diberikan penilaian hasil layanan.
4.
Berkenaan dengan tujuan dan pelaksanaan pelayanan :
a.
pelayanan diarahkan untuk pengembangan individu yang
akhirnya mampu secara mandiri membimbing diri sendiri.
b.
pengambilan keputusan yang diambil oleh individu
hendaknya atas kemauan diri sendiri.
c.
permasalahan individu dilayani oleh tenaga
ahli/profesional yang relevan dengan permasalahan individu.
d.
perlu ada kerja sama dengan personal sekolah dan
orangtuan dan bila perlu dengan
berwenang dalam permasalahan individu.
e.
proses pelayanan bimbingan konseling melibatkan
individu yang telah sil pengukuran dan penilaian layanan.
Dengan
demikian, prinsip bimbingan dan konseling di sekolah adalah membantu dan
melayani dengan sepenuhnya para perserta didik agar tidak tertinggal dari aspek
belajar dari teman-teman sekelasnya, dan juga agar bergaul sejajar dengan
mereka dengan tidak dikecualikan sama sekali.
BAB
V
PENUTUP
A. Simpulan
Hasil Analisis dan Pembahasan
Secara umum, fungsi bimbingan dan konseling yaitu: Fungsi pemahaman, fungsi preventif, fungsi pengembangan, fungsi penyembuhan,
fungsi penyaluran, fungsi adaptasi, fungsi penyesuaian, fungsi perbaikan,
fungsi fasilitasi, dan fungsi
pemeliharaan. Secara khusus arah dan tujuan bimbingan dan konseling di sekolah ada tiga
macam, yaitu: Tujuan bimbingan bagi siswa, tujuan bimbingan bagi guru dan
tujuan bimbingan bagi sekolah.
Syarat-syarat
bagi seorang pembimbing di sekolah menurut Arifin dan Eti Kartikawati
(1994/1995) dipilih atas dasar kualifikasi : (1) Kepribadian, (2) Pendidikan,
(3) Pengalaman, dan (4) Kemampuan.
Prinsip program bimbingan di sekolah mencakup beberapa hal yaitu: sasaran
layanan, berkenaan dengan permasalahan yang dialami individu, program pelayanan
bimbingan dan konseling, berkenaan dengan tujuan dan pelaksanaan pelayanan.
Langkah langkah penyusunan program BK harus sesuai dan berorientasi dengan
kebutuhan sekolah secara umum. Sebelum melaksanakan bimbingan kepada peserta
didik, ada beberapa tahapan yang harus dilaksanakan sebelum melaksanakan
bimbingan. Sistematika penyusunan dan pengembangan program BK Sekolah yang
komprehensif pada dasarnya terdiri dari dua langkah besar, yaitu: 1. pemetaan
kebutuhan, masalah, dan konteks layanan; dan 2. desain program yang
sesuai dengan kebutuhan, masalah, dan konteks layanan.
Program bimbingan dan konseling di SMK Negeri 7 Semarang sudah berjalan
baik, namun masih banyak siswa yang beranggapan bahwa BK adalah polisi sekolah
sehingga siswa cenderung takut apabila dipanggil ke ruang BK untuk bimbingan.
B. Rekomendasi
Berdasarkan Simpulan
Dari simpulan di atas seharusnya dilakukan
sosialisasi tentang peran bimbingan dan konseling di sekolah agar siswa di SMK
Negeri 7 Semarang tidak salah persepsi mengenai fungsi dan peran BK di sekolah
sehingga siswa dapat melakukan bimbimngan dengan sukarela. Dalam hal ini wali
kelas juga penting untuk melakukan bimbingan rutin kepada kelasnya masing –
masing agar siswanya tidak terlalu banyak melakukan kesalahan yang sama.
Bimbingan dengan siswanya tidak harus di kelas melainkan dapat dilakukan dengan
cara makan bersama lalu dimulai obrolan santai, dengan begitu siswa lebih
terbuka dan mudah untuk mengutarakan perasaan yang sedang dialaminya.
DAFTAR
PUSTAKA
Mugiarso, Heru. 2012.
Bimbingan & Konseling. Semarang : Pusat Pengembangan MKU & MKDK LP3
UNNES.
Nurihsan, Ahmad J.
2010. Bimbingan dan Konseling dalam Berbagai Latar Kehidupan.
Gibson, Robert L., dan
Marianne H. Mitchell. 2012. Bimbingan dan Konseling.