RULING :
1.
Pendahuluan
2. Ketentuan umum
dalam penghormatan militer
3. Macam-macam
PPM
4. Tata cara
melakukan penghormatan militer
5. Cara
menyampaikan dan menerima laporan
1. Pendahuluan
Disiplin
merupakan suatu hal yang mutlak dalam kehidupan militer karena seorang anggota
tentara tanpa disiplin yang kuat akan berakibat fatal diantaranya dapat merusak
sendi-sendi kehidupan tentara yang pada saatnya akan membahayakan diri,
kesatuan dan Negara. Oleh karena itu perlu adanya peraturan-peraturan yang
mengatur dan mengikat serta tata cara
penanaman disiplin dalam kehidupan sehari-hari dilingkungan militer guna
membentuk jiwa keprajuritan yang sekaligus mencerminkan profil prajurit Sapta
Marga. Dalam rangka penanaman dan atau pembiasaan kehidupan militer yang
bernafaskan disiplin salah satu diantaranya ialah dengan memberlakukan
peraturan penghormatan militer.
a.
Pengertian
Penghormatan ialah suatu perwujudan dari penghargaan
seseorang terhadap orang lain atas dasar tata susila yang sesuai dengan
kepribbadian bangsa Indonesia.
b.
Maksud dan Tujuan Penghormatan
·
Untuk melahirkan disiplin /tata
tertib, ketaatan dan keteraturan dikalangan militer, maka setiap anggota
militer harus dan wajib menyampaikan penghormatan kepada semua atasan juga
kepada semua yang berhak menerimanya.
·
Untuk mewujudkan suatu ikatan jiwa
yang kuat kedalam maupun keluar hanya dapat dicapai antara lain dengan adanya
pernyataan saling menyampaikan penghormatan yang dilakukan dengan tertib,
sempurna dan penuh keiklasan.
2. Ketentuan
Umum dalam
Penghormatan Militer
a.
Penghormatan oleh anggota
Militer/Angkatan bersenjata : Penghormatan senantiasa dilakukan dengan pandangan tetap tertuju kepada
pihak yang diberi hormat dan penerima
penghormatan senantiasa membalas penghormatan tersebut, kecuali apabila keadaan
tidak memungkinkan membalas penghormatan.
b.
Anggota Militer/Angkatan Bersenjata
yang berpakaian Seragam :
·
Harus menyampaikan penghormatan
kepada atasan yang berpakaian seragam atau berpakaian preman. Apabila pihak bawahan mengenalinya baik
mereka itu termasuk Angkatannnya maupun dari Angkatan lainnya, juga terhadap
Anggota Militer/Angkatan bersenjata ada hubungannya Diplomatik dengan RI.
·
Anggota
Militer/Angkatan Bersenjata yang
berpakaian seragam di dalam tugas menjaga/mengatur lalu
lintas umum, apabila keadaan
tidak memungkinkan tidak diharuskan menyampaikan Penghormatan kepada
atasan yang lewat.
c. Anggota
Militer/Angkatan bersejata yang berpakaian Preman : Kepada semua anggota Militer/Angkatan Bersenjata yang berpakaian
preman wajib menyampaikan penghormatan kepada pihak atasan, apabila bawahan
mengenal atasan itu, maka berlaku tata cara yang disesuaiukan dengan adat
kebiasaan masing-masing.
d. Anggota Militer/Angkatan bersenjata yang mengiringi
atasan
·
Bagi anggota
Militer/Angkatan bersenjata yang mengiringi atasannya secara resmi, tidak
melakukan penghormatan apabila atasannya menerima / menyampaikan penghormatan.
·
Bagi Anggota
Militer/Angkatan bersenjata yang mengiringi atasannya secara tidak resmi
menyampaikan/membalas penghormatan kecuali apabila penghormatan itu tidak
berlaku baginya.
3. Macam Penghormatan
Penghormatan
Militer/Angkatan Bersenjata terdiri atas dua macam yaitu Militer biasa dan
penghormatan Militer kebesaran.
a. Penghormatan Militer kebesaran disampaikan kepada :
·
Jenasah dalam
upacara militer
·
Bendera kebangsaan Sang Merah Putih
dalam upacara resmi
·
Presiden dan wakil presiden
·
Lagu Indonesia Raya dalam upacara
resmi
·
Lambang satuan (panji-panji TNI dan
Panji-Panji Angkatan dan Pataka)
·
Panglima Angkatan Bersenjata
·
Kepala staf angkatan
b.
Penghormatan Militer biasa
disampaikan pada :
·
Penghormatan Militer biasa
disampaikan kepada semua
atasan atau semua pangkat (Untuk
mewujudkan Ikatan Jiwa Korsa)
4.
Tata Cara Melakukan Penghormatan Militer
a.
Penghormatan Perorangan Tanpa Senjata
·
Bertutup Kepala
v Dengan gerakan cepat tangan kanan
diangkat kearah pelipis kanan siku-siku lima belas derajat serong ke depan
kelima jari lurus dan rapat satu sama lain, telapak kanan serong ke bawah dan
ke kiri, ujung jari tengah dan telunjuk mengenai pinggir bawah dari tutup
kepala setinggi pelipis kanan.
v Pergelangan tangan lurus, bahu tetap
seperti dalam sikap sempurna, pandangan mata tertuju kepada yang diberi hormat.
v Jika tutup kepala mempunyai Klep, maka
jari tengah mengenai pinggir klep.
v Jika
selesai menghormat, maka lengan
dikembalikan secara cepat kesikap sempurna lagi.
·
Tidak Bertutup Kepala
v Dengan gerakan cepat tangan kanan
diangkat kearah pelipis kanan siku-siku lima belas derajat serong kedepan kelima jari-jari tangan rapat
satu sama lain, telapak tangan serong kebawah dan kekiri, ujung jari tengah dan
telunjuk mengenai pelipis kanan.
v Pergelangan tangan lurus, bahu tetap
seperti dalam sikap sempurna, pandangan mata tetap tertuju kepada yang diberi
hormat.
v Jika selesai menghormat maka lengan
kanan dikembalikan secara cepat kesikap sempurna lagi.
b.
Seorangan anggota Militer/TNI didalam keadaan berjalan memberi penghormatan
sebagai berikut :
·
Bertutup Kepala
v Apabila pihak bawahan berjumpa dengan
pihak atasan maka pihak bawahan sesudah menyingkir sedikit (memberi jalan
kepada atasan tadi bila dipandang perlu), menyampaikan penghormatan dengan
tangan kanan serong kebawah dan kekiri,
ujung jari tengah dan telunjuk mengenai pinggir bawah dari tutup kepala
setinggi pelipis kanan, serta memalingkan kepala maksimal 45 derajat kearah
yang diberi hormat.
v Langkah tetap dan lengan kiri tidak
melenggang tetapi merapat dibadan seperti dalam keadaan sikap sempurna.
v Penghormatan dilakukan pada saat bawahan melihat atasan
dalam jarak yang memungkinkan dan selesai bila pihak atasan membalas atau
melewatinya.
v Diwaktu pihak bawahan hendak
mendahului/melewati atasan maka penghormatan dilakukan pada saat akan
melewatinya dan selesai sesudah melewati lebih kurang 2 langkah.
v Terhadap atasan langsung dimulai dari
Komandan Batalyon/ Komandan kompi berdiri sendiri/Pejabat yang sederajat,
penghormatan dilaksanakan seperti penghormatan biasa (tidak perlu berhenti).
·
Tidak Bertutup Kepala
v Anggota Militer/TNI didalam keadaan
berjalan maupun berhenti dan bertutup kepala/tanpa tutup kepala oleh karena
sesuatu hal dimana ia sedang memegang/membawa barang / benda yang tidak dapat
dipindahkan lebih dahulu ketangan kirinya atau melepasnya, maka dalam keadaan
berhenti/berjalan ia mengambil sikap sempurna memalingkan/menganggukkan kepala.
v Terhadap atasan yang berjalan lalulanlang atau mondar-mandir
hanya disampaikan satu kali penghormatan.
v Untuk Anggota TNI yang berpakaian dinas baik memakai tutup
kepala maupun tidak, pelaksanaan penghormatan sama seperti memakai tutup kepala
sesuai PPM sedangkan apabila berpakaian sipil/preman maka penyampaian /
membalas penghormatan/ membalas penghormatan hanya dengan mengambil sikap
sempurna tanpa menganggukkan kepala dan tanpa mengangkat tangan.
v Setiap atasan yang
menerima penghormatan dari bawahan baik didalam maupun diluar
ruangan dimana atasan tersebut dalam keadaan duduk dan berpakaian dinas maupun
preman maka didalam membalas penghormatan cukup dengan menegakkan badan saja
atau tetap duduk siap.
v Bagi anggota TNI dalam mobil yang berpakaian dinas wajib
menyampaikan/membalas penghormatan yang dilaksanakan oleh yang tertua dengan
cara mengangkat tangan kearah pelipis kanan apabila keadaan memungkinkan (tidak
membahayakan) dan apabila keadaan tidak memungkinkan pelaksanaan penghormatan
cukup dengan cara menegakkan badan saja, sedangkan apabila berpakaian sipil /
preman penghormatan dilaksanakan dengan cara menegakkan badan pula.
c. Seorang anggota Militer/TNI dalam
keadaan berhenti menyampaikan penghormatan biasa sbb :
·
Bersenjata senapan disebelah kiri
v Terhadap Perwira
a) Mengambil Sikap Sempurna
b) Melakukan “HORMAT SENJATA”.
v Terhadap Bintara Kebawah
a) Mengambil sikap sempurna
b) Memalingkan/menganggukkan kepala kearah yang diberikan
hormat.
·
Bersenjata
dipundak kiri/kanan
v Terhadap Perwira
a) Tetap dalam keadaan sikap sempurna.
b) Melakukan tegak senjata kemudian “ HORMAT SENJATA” dan
memalingkan kepala kearah yang diberi hormat
v Terhadap Bintara Kebawah
a) Tetap dalam keadaan sikap sempurna
b) Memalingkan kepala kearah yang diberi hormat
·
Bersenjata
Senapan Dipunggung
v Terhadap Perwira
a) Mengambil sikap sempurna
b) Melaksanakan penghormatan biasa dengan tangan kanan diangkat
kearah pelipis seperti tangan kanan diangkat kearah pelipis kanan (seperti
penghormatan tak bersenjata).
·
Bersenjata Senapan disandang
v Terhadap Perwira
a) Mengambil sikap sempurna
b) Memalingkan kepala
kearah yang diberi
hormat apabila tidak memungkinkan
untuk melaksanakan hormat senjata.
v Terhadap Bintara Kebawah
a) Mengambil sikap sempurna
b) Memalingkan/menganggukkan kepala kearah yang diberi hormat.
·
Bersenjata
Senapan didepan dada
v Terhadap Perwira
a) Mengambil sikap sempurna
b) Memalingkan/menganggukkan kepala
kearah yang diberi hormat.
v Terhadap Bintara Kebawah
a) Mengambil sikap sempurna
b) Memalingkan/menganggukkan kepala kearah
yang diberi hormat.
d. Penghormatan Pasukan
Bersenjata atau tidak Bersenjata
·
Penghormatan
Rombongan/Pasukan yang tidak bersenjata di dalam keadaan berhenti dilakukan sebagai berikut :
v Rombongan/pasukan di siapkan terlebih dahulu dan
menyampaikan aba-aba “ HORMAT = GERAK “ kepada semua atasan langsung atau
mereka yang berhak menerima penghormatan kebesaran.
v Masing-masing menyampaikan penghormatan perorangan secara
terpimpin tanpa memalingkan kepala kearah yang diberi hormat.
v Setelah dibalas, penghormatan selesai dengan terpimpin
juga.
v Sedangkan bagi atasan lainnya penghormatan hanya
diberikan oleh Komandan pasukan tanpa menyiapkan pasukannya.
·
Penghormatan rombongan/Pasukan yang tidak bersenjata dalam
keadaan berjalan dilakukan sebagai berikut :
v Terhadap
atasan lainnya, hanya Komandan Rombongan/Pasukan saja yang memberikan
penghormatan, sedangkan rombongan/pasukan berjalan dalam langkah biasa. Apabila waktunya tidak mengijinkan untuk
merubah cara memegang pedang, maka cara melakukan penghormatan cukup dengan
memalingkan kepala sedang
kedua lengan tidak melenggang.
·
Penghormatan
Rombongan/Pasukan yang bersenjata di dalam keadaan berhenti dilakukan sebagai
berikut :
v Rombongan/pasukan di siapkan terlebih dahulu dan
menyampaikan aba-aba “ HORMAT SENJATA = GERAK “ kepada semua atasan langsung
atau mereka yang berhak menerima penghormatan kebesaran.
v Masing-masing menyampaikan penghormatan perorangan secara
terpimpin tanpa memalingkan kepala kearah yang diberi hormat.
v Setelah dibalas, penghormatan selesai dengan terpimpin
juga.
·
Penghormatan rombongan/Pasukan yang bersenjata dalam
keadaan berjalan dilakukan sebagai berikut :
v Terhadap
atasan lainnya, hanya Komandan Rombongan/Pasukan saja yang memberikan
penghormatan dengan cara memalingkan kepala ke arah pemimpin, sedangkan
rombongan/pasukan berjalan dalam langkah biasa dan kedua lengan
tidak melenggang.
5.
Cara menyampaikan dan menerima laporan
a. Menyampaikan laporan Perorangan
·
Apabila seorang
bawahan melakukan sesuatu dan untuk itu harus menyampaikan kepada Komandan atau
atasannya, maka sebelum ia melaporkan diharuskan melakukan tersebut dibawah
ini.
v Pada waktu hendak memasuki ruangan kerja Atasan maka
apabila ia membawa senjata, (terkecuali pistol dan pedang) terlebih dahulu
harus dititipkan atau disimpan ditempat yang dianggap aman, selanjutnya baru
dibenarkan untuk memasuki ruangan kerja
itu dengan memperhatikan apa yang tercantum didalam ketentuan tata cara
memasuki ruangan (Bab III pasal 17)
v Setelah
menghadap Komandan Atasannya itu dalam jarak
lebih kurang 4 ( empat ) langkah
atau disesuaikan dengan keadaan ruangan dan tempat, maka ia mengambil sikap
sempurna memberikan penghormatan dan mengucapkan “LAPOR”, (Sesuai isi kaporan)
setelah menerima petunjuk ia mengambil sikap sempurna dan mengucapkan “SELESAI”
memberikan penghormatan langsung balik kanan dan keluar ruangan.
·
Apabila laporan
dilakukan oleh lebih dari satu orang dengan dimaksud yang berbeda maka
pelaksanaan sebagai berikut :
v Sama dengan pasal ini ayat a sub 1) di atas.
v Setelah menghadap Komandan/Atasannya dalam jarak kurang
lebih 4 langkah, maka yang tertinggi/tertua pangkatnya atau jabatannya
memberikan aba-aba “HORMAT = GERAK “, pandangan semuannya tetap lurus
kedepan. Setelah dibalas, memberikan
aba-aba “TEGAK = GERAK”, selanjutnya tetap dalam keadaan sikap sempurna.
v Kemudian secara berturut-turut menyampaikan laporan atau
menyampaikan maksud dimulai dari orang yang berdiri disebelah kanan,tanpa
melakukan penghormatan lagi tapi cukup dengan memalingkan kepala kearah
Komandan/Atasan.
v Selesai laporan atau selesai menerima petunjuk-petunjuk
dari Komandan kemudian dibawah pimpinan yang tertinggi pangkatnya/ jabatannya
memberikan aba-aba “HORMAT = GERAK”.
Selanjutnya “BALIK KANAN” = GERAK” kemudian meninggalkan ruangan secara
tertib.
·
Bila laporan
dilakukan oleh lebih satu orang dan maksud laporan atau hendak dinyatakan itu sama, maka pelaksanaan sebagai
berikut :
v Sama dengan pasal ini ayat a sub 1).
v Sama dengan pasal ini ayat b sub 2).
v Kemudian dalam laporan ini hanya yang tertinggi/tertua pangkat
/ jabatannya saja yang memalingkan kepalanya dan melaporkan maksudnya.
v Selesai laporan atau selesai menerima petunjuk-petunjuk
dari Komandan memberikan aba-aba “HORMAT = GERAK” dan setelah dibalas“TEGAK =
GERAK” selanjutnya “BALIK KANAN = GERAK” kemudian meninggalkan ruangan secara
tertib.
b. Menyampaikan Laporan Pasukan
·
Pada waktu
pasukan dalam susunan baris berbaris yang dipimpin oleh seorang Komandan hendak menyampaikan laporan kepada Komandan
maka ditentukan sebagai berikut :
v Komandan pasukan harus menyampaikan labih dahulu
penghormatan pasukan kepada Komandan yang menerima laporan.Komandan / arasan
penerima laporan membalas penghormatan pasukan dengan tetap lurus ke depan.
v Setelah selesai penghormatan dan tegak kembali,
pasukannya tetap dalam keadaan
sikap sempurna, maka Komandan
pasukan datang menghadap lebih kurang 6
langkah, atau tetap
ditempat, selanjutnya menyampaikan
laporan tanpa menyampaikan penghormatan lagi.
v Selesai laporan Komandan yang menerima laporan “ KEMBALI
KE SAMPING BARISAN, KERJAKAN”, dan memberikan aba-aba : “ BALIK KANAN - GERAK”,
dan kembali ke samping kanan pasukan.
Bila laporan itu disampaikan dari tempatnya, maka setelah laporan dari
seluruh Dan Pasukan , Komandan
yang menerima laporan dari seluruh Dan Pasukan,Komandan yang menerima laporan mmerintahkan “ PARA
KOMANDAN PASUKAN KE SAMPING BARISAN, KERJAKAN”, maka seluruh Dan Pasukan
mengulangi : “ KESAMPING BARISAN, KERJAKAN”, maka Dan Pasukan mengulangi : “
KERJAKAN “, tanpa penghormatan
balik kanan dan menempatkan diri
di samping kanan pasukan masing-masing.
v Sebelum Dan /Atasan yang menerima laporan meninggalkan
pasukan, diakhiri dengan perintah : ”
PARA KOMANDAN PASUKAN SESUAIKAN RENCANA,
KERJAKAN”’ diakhiri dengan penghormatan pasukan dengan aba-aba petunjuk dari
Dan pasukan tertua.
·
Pada waktu
suatu pasukan dalam susunan baris berbaris setiap pasukan yang dipimpin oleh
komadan /atasannya maka ketentuannya sebagai berikut :
v Setelah ada perintah laporan (Apel dari Komandan
atasannya), maka Dan Pasukan yang tertua memberi aba-aba petunjuk dan
masing-masing komandan pasukan secara
serentak menyerukan aba - aba peringatan, diteruskan aba-aba pelaksanaan, menyampaikan penghormatan
pasukan dengan disesuaikan menurut ketentuan dalam Bab II Pasal 5, 6 dan 7.
v Setelah
penghormatan selesai, kemudian
komandan-komandan pasukan dengan
mengambil jarak lebih kurang 6 langkah atau disesuaikan dengan keadaan ruang / tempat-tempat di depan atasan
yang akan menerima laporan, bersyaf dengan mengambil antara satu sama lainnya
satu lengan.
v Selanjutnya secara berturut-turut melaporkan keadaan
pasukannya masing-masing, dimulai dari sebelah kanan ke kiri. Setelah semuanya selesai laporan atau Komandan/Atasan
yang mengambil apel memberikan perintah “ KEMBALI KE SAMPING BARISAN, KERJAKAN”
dan “ BALIKKANAN = GERAK “, masing-masing komandan pasukan secara serentak
melakukan gerakan “ BALIK KANAN “ dan kembali ke samping kanan pasukan
masing-masing.
v Sebelum Dan/Atasan yang menerima laporan meninggalkan
pasukan, diberikan penghormatan pasukan, dan sebelumnya melaksanakan kegiatan
sesuai Pasal ini ayat a. 4).