Monday, December 23, 2013

LAPORAN OBSERVASI PELAKSANAAN BIMBINGAN DAN KONDELING DI SMKN 7 SEMARANG



Laporan Observasi Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di SMKN 7 SEMARANG



Oleh :
Arum Pusparini
3401412037
Sosiologi dan Antropologi
Fakultas Ilmu Sosial
Universitas Negeri Semarang
Rombel 71/No Presensi 32
2013


KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa. Atas limpahan rahmat serta hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas pembuatan laporan hasil observasi tepat pada waktunya. Laporan observasi ini berisikan tentang “fungsi  bimbingan di sekolah, arah dan tujuan bimbingan dan konseling di sekolah, syarat program bimbingan di sekolah, syarat bagi seorang pembimbing di sekolah, prinsip-prinsip program bimbingan di sekolah dan langkah-langkah penyusunan program BK“.
            Dalam penyusunan laporan ini penulis sudah berusaha semaksimal mungkin, namun kesempurnaan hanya milik Tuhan. Penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca yang membangun demi kesempurnaan pembuatan laporan selanjutnya. Semoga laporanh ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya bagi semua pihak/pembaca.


Semarang, 7 Desember 2013


Penulis
DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL ……………………………………………………
HALAMAN PENGESAHAN           …………………………………………...
FOTO COPY IJAZAH          …………………………………………………..
KATA PENGANTAR …………………………………………………..
DAFTAR ISI ……………………………………………………………

BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Penugasan
B.     Gambaran Deskriptif tentang Sekolah
C.     Profil BK di Sekolah
D.    Perumusan Masalah pelaksanaan BK di Sekolah
BAB II TEMUAN DATA/INFORMASI DI LAPANGAN BERKENAAN PELAKSANAAN BK
BAB III KAJIAN/TINJAUAN PUSTAKA MEMUAT TEORI-TEORI/PARADIGMA TENTANG BK
BAB IV ANALISA DAN PEMBAHASAN
A.
BAB V PENUTTUP
A.    Simpulan Hasil Analisis dan Pembahasan
B.     Rekomendasi Berdasarkan Simpulan


BAB I
PENDAHLUAN

A.    Latar Belakang Penugasan
Pendidikan adalah media, aktivitas untuk mencerdaskan bangsa. Dalam prosesnya guru merupakan ujung tombak dalam peningkatan kualitas pendidikan sehingga semakin tinggi kualitas guru maka kualitas pendidikan diharapkan juga meningkat, dengan demikian idealnya mampu menjawab semua permasalahan yang dimiliki bangsa baik yang berupa material maupun sepiritual. Agar pendidikan dapat berhasil sesuai dengan tujuan diperlukan berbagai sarana atau sumberdaya seperti bangunan sekolah, buku/materi pelajaran, guru dan sarana pendukung lainnya. Berkaitan dengan profesionalisme guru, khususnya guru pembimbing perlu dicermati lagi, apakah sudah optimal menjalankan tugasnya atau belum dalam mendampingi peserta didik mengatasi permasalahan yang dialami yang menyangkut  dimensi kemanusiaan mereka. Khususnya peserta didik di SMK yang harus mempersiapkan diri untuk bekerja di masyarakat membutukan life skills yang cukup, agar peserta didik tidak canggung melangkah dan berani menghadapi masalah. Untuk itu menuntut semangat kerja guru pembimbing dalam membantu peserta didik mengubah perilaku yang kurang baik menuju perilaku yang diharapkan di dunia pendidikan.
Guru sebagai tenaga pengajar, memegang peranan penting dalam dunia pendidikan. Menjadi seorang guru yang profesional bukanlah hal yang mudah dan tidak pula diperoleh melalui proses yang singkat dan cepat. Sudah menjadi tugas seorang calon guru untuk mempersiapkan diri, mengukur kemampuan diri sebelum terjun langsung ke sekolah-sekolah sebagai lahan pendidikan yang sesungguhnya. Menjadi tenaga pendidik harus dapat memahami bagaimana kondisi siswa saat belajar untuk mempermudah jalannya proses belajar mengajar dikelas sehingga perlu pemahaman tentang bimbingan dan konseling dari calon tenaga pendidik. Sehingga pada saat proses belajar seorang guru dapat menempatkan dirinya sesuai dengan kondisi siswa yang diajarnya agar mata pelajaran yang diberikan dapat diserap dan dipahami oleh siswa tersebut.
Pelayanan bimbingna dan konseling di sekolah merupakan usaha membantu peserta didik dalam pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kegiatan belajar, serta perencanaan dan pengembangan karir. Pelayanan bimbingan dan konseling memfasilitasi pengembangan peserta didik, secara individual, dan kelompok, sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, perkembangan, kondisi, serata peluang-peluang yang dimiliki. Pelayanan ini juga membantu mengatasi kelemahan dan hambatan serta masalah yang dihadapi peserta didik
Guru harus memiliki seperangkat pengetahuan, sikap dan keterampilan yang dapat menunjang tercapainya penguasaan kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional dan kompetensi sosial. Observasi dan orientasi di sekolah dilaksanakan pada tanggal 26-30 November 2013.
Tujuan dilaksanakannya observasi ini adalah :
1.      Sebagai salah satu syarat untuk memenuhi tugas mata kuliah Bimbingan dan Konseling di Universitas Negeri Semarang;
2.      Mahasiswa praktikan diharapkan mempunyai bekal yang menunjang tercapainya penguasaan kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian;
3.      Mendewasakan cara berpikir dan meningkatkan daya nalar mahasiswa dalam melakukan penelaahan, perumusan, dan pemecahan masalah pendidikan yang ada di sekolah.
4.      Untuk mengetahui gambaran dan deskripsi sebuah Sekolah Menengah Kejuruan dalam bimbingan dan konseling, agar bisa menjadi pendidik yang bisa membimbing siswanya menuju kemandirian.
5.      Untuk mengetahui bagaimana cara membimbing siswa dengan baik dan benar dengan lebih mendekatkan diri kepada siswa atau tidak membatasi jarak antara siswa dengan guru.
B.     Gambaran Deskriptif tentang Sekolah
SMK Negeri 7 terletak di Jl. Simpang Lima Semarang RT 02 RW 01  Kelurahan Mugassari Kecamatan Semarang Selatan 50241. SMK Negeri 7 Semarang diresmikan pada tanggal 7 Juni 1971 oleh Presiden Republik Indonesia dengan nama Proyek Perintis Sekolah Teknologi Menengah Pembangunan Semarang dengan lama pendidikan 4 (empat) tahun. Pada tahun 1986 nama sekolah berubah menjadi Sekolah Teknologi Menengah Pembangunan Semarang dan pada tahun 1995 berubah menjadi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 7 Semarang dengan lama pendidikan tetap 4 (empat) tahun. SMK Negeri 7 (STM Pembangunan) Semarang telah mengalami beberapa kali pergantian pimpinan. Beliau yang melaksanakan amanah ini adalah :
1.      Ir. Bagiono Djokosumbogo
2.      Ir. Suharmono, M.M.
3.      RM. Soedarto S., S.Pd.
4.      Drs. Heri Agus Suyitno
5.      Drs. Kartono, M.Pd.
6.      Drs. Bunyamin, M.Pd.
7.      Drs. Edi Drajat Wiarto, M.Pd.
8.      Drs. M. Sudarmanto, M.Pd.

Kondisi lingkungan SMK Negeri 7 Semarang sudah tertata dengan rapi dengan bersih, suasananya sejuk dan indah dipandang karena SMK Negeri 7 Semarang ini juga menerapkan Green School. Bangunan gedung mulai ditambah dan gedung-gedung yang kurang sesuai mulai direnovasi kembali.
   
            Gambar di atas menunjukkan bahwa SMK Negeri 7 Semarang benar-benar menjaga kebersihan lingkungan sekolah. Gambar tersebut juga menunjukkan bahwa sudah banyak tempat sampah, sehingga dari murid maupun guru tidak membuang sampah sembarangan, karena mereka sudah sadar akan pentingnya kebersihan lingkungan sekolah agar merasa nyaman dengan sekolah itu .Akan tetapi jalan belakang yang menuju arah base camp Paskibra masih sering becek apabila hujan turun, hal tersebut dikarenakan karena sebagian halaman SMK Negeri 7 Semarang masih tanah. Sehingga dapat membuat orang melintasi jalan tersebut kurang nyaman.
SMK Negeri 7 Semarang memiliki tujuh jurusan, yaitu :
1.      Teknik Gambar Bangunan
2.      Teknik Konstruksi Batu dan Beton
3.      Teknik Audio Video
4.      Teknik Elektronika Industri
5.      Teknik Mekatronika
6.      Teknik Instalasi Tenaga Listrik
7.      Teknik Pemesinan
8.      Teknik Kendaraan Ringan
9.      Teknik Komputer dan Jaringan
Visi dan Misi SMK Negeri 7 Semarang
Visi
Menjadikan lembaga pendidikan dan pelatihan yang profesional, mandiri dan berkarakter di era global.
Misi
1.      Mengembangkan iklim belajar yang berkarakter, kondusif, dan berbudaya Bangsa Indonesia.
2.      Mewujudkan layanan prima kepada pemangku kepentingan / stakehoulder.
3.      Menghasilkan lulusan yang mampu memilih karir dalam bidangnya untuk bekerja, berwirausaha dan/atau melanjutkan studi.
4.      Menyelenggarakan sistem pendidikan yang terintegrasi dengan dunia usaha dan dunia industry.
5.      Mengembangkan pendidikan dan pelatihan berbasis teknologi informasi.
Sasaran Mutu SMK Negeri 7 Semarang tahun 2013/2014
1.      Mempertahankan Sertifikat SMM ISO 9001:2008
2.      Minimal 25% tenaga pendidik memiliki kualifikasi akademis S2
3.      Minimal 10% dari jumlah lulusan bersertifikat kompetensi LSP
  1. Minimal 78% tamatan memperoleh nilai ujian nasional Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika >= 7,8
  2. Minimal 90% nilai kompetensi keahlian >= 80
6.      Minimal 77% tenaga pendidik menggunakan teknologi informasi dalam proses pembelajaran
  1. Minimal dapat mengirimkan 7 (tujuh) mata lomba berskala nasional dan 6 (enam) juara nasional
  2. Memiliki kawasan hijau (green school)
  3. Mimiliki 6 (enam) titik CCTV (Closed Circuit Television)
  4. Minimal memiliki 5 (lima) tempat uji kompetensi bersertifikat nasional
  5. Minimal 87% tamatan terserap pada dunia kerja sesuai dengan kompetensi keahliannya
  6. Minimal 5 (lima) siswa atau tamatan magang ke luar negeri.
13.  Minimal satu orang pendidik menjuarai lomba akademik/non akademik tingkat Provinsi
  1. Seratus persen siswa di tingkat akhir lulus dan memperoleh sertifikat dari industri
  2. Menghasilkan minimal satu teknologi tepat guna hasil kreativitas siswa tingkat nasional
16.  Identitas Sekolah
Struktur Sekolah

Kepala Sekolah :
·         Drs. M. Sudarmanto, M.Pd.
Wakasek Ur. Kurikulum :
·         Drs. Moh. Noor Salim
Wakasek Ur. Kesiswaan :
·         Drs. Imawan Budiyanto
Wakasek Ur. Sarana Prasarana dan Ketenagaaan :
·         Drs. Sigit Pudjiono, SH, M.Si.
Wakasek Ur. Hubungan Masyarakat dan Industri :
·         Netty Pietersina Engel, S.Pd., M.Kom.
Kepala Tata Usaha :
·         Dra. Hj. Punjung Rejekiningsih
Wakil Penjamin Mutu (QMR) :
·         Drs. Bambang Sujatmiko, M.Si.
KKK Teknik Gambar Bangunan :
·         Drs. Moch. Chalim
KKK Teknik Konstruksi Batu dan Beton :
·         Drs. Heri Krisna Dwi Sumartono
KKK Teknik Audio Video :
·         Drs. Teguh Budi Utomo
KKK Teknik Elektronika Industri :
·         Titik Setyawati, S.Pd.
KKK Teknik Mekatronika :
·         M. Ramelan Bunyani, S.Pd.
KKK Teknik Instalasi Tenaga Listrik :
·         Albasori, S.Pd.
KKK Teknik Pemesinan :
·         Drs. Harto, M.Si.
KKK Teknik Kendaraan Ringan :
·         M. Achmin, S.Pd., M.Si.
KKK Teknik Komputer dan Jaringan :
·         Hari Seputro, S.Pd., MT
Koordinator Normatif dan Adaptif :
·         Dra. Hj. Sri Handayani
Secara berkala siswa-siswi tingkat I, II, dan III di SMK Negeri 7 (STM Pembangunan Semarang) diwajibkan mengikuti kegiatan ketahanan sekolah, atau yang oleh siswa disebut sebagai HANSEK. Kegiatan ini dimaksudkan sebagai upaya sekolah dalam rangka membentuk sikap mental dan kepribadian siswa agar terlatih berdisiplin di segala bidang, baik disiplin di rumah, di sekolah, di jalan, maupun kelak ketika sudah bekerja di industri atau instansi. Para pelatih berasal dari Kodim 0733/BS Semarang dan Polwiltabes Semarang terkadang juga mengundang MENWA UNNES untuk melatih PBB dan TUM. Acara dilaksanakan selama 10 (sepuluh) hari kerja dengan berbagai macam materi yang sudah disiapkan oleh pelatih. Dengan penuh semangat para siswa mengikuti kegiatan tersebut untuk mewujudkan semboyan "Tiada Hari Tanpa Prestasi" bagi SMK Negeri 7 (STM Pembangunan) Semarang. Saat acara itu berlangsung, sisa benar-benar digembleng agar patuh pada peraturan terutama masalah rambut dan kuku. Dengan diadakan HANSEK harapannya dapat mematuhi segala peraturan yang ada di sekolah.
C.    Profil BK di Sekolah
Bimbingan dan konseling di SMK Negeri 7 Semarang sudah berjalan dengan baik. Dalam pelaksanaannya bimbingan, terdapat lima guru bimbingan dan konseling dengan masing-masing guru bimbingan dan konseling menangani empat ratus siswa. Guru bimbingan dan konseling mengisi satu kali satu jam setiap seminggu sekali pada satu mata pelajaran.

Struktur Organisasi Bimbingan dan Konseling


D.    Perumusan Masalah Pelaksanaan BK di Sekolah
1.  Apa fungsi  bimbingan di sekolah?
2.  Bagaimana arah dan tujuan bimbingan dan konseling di sekolah?
            3.  Apa saja syarat program bimbingan di sekolah?
            4.  Bagaimana syarat bagi seorang pembimbing di sekolah?
            5.  Bagaimana prinsip-prinsip program bimbingan di sekolah?
            6.  Bagaimana langkah-langkah penyusunan program bimbingan?
            Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui fungsi bimbingan di sekolah.
2.      Untuk mengetahui arah dan tujuan bimbingan dan konseling di sekolah.
3.      Untuk mengetahui apa sajasyarat program bimbingan di sekolah.
4.      Untuk mengetahui syarat bagi seorang pembimbing di sekolah.
5.      Untuk mengetahui  prinsip-prinsip program bimbingan di sekolah.
6.      Untuk mengetahui langkah-langkah penyusunan program bimbingan.

E.     Metode Observasi
Metode observasi  yang digunakan dalam penulisan laporan ini adalah :
1.      Interview (Wawancara)
Wawancara digunakan sebagai teknik pengumpulan data pada observasi ini. Wawancara dilaksanakan selama lima hari dan respondennya terdiri dari Wakil Kepala Sekolah, Koordinator Guru Bimbingan dan Konseling, dua Guru Bahasa Jawa, satu Guru Bahasa dan Sastra Indonesia, satu Guru Mesin, satu Guru Matematika, empat wali kelas, dan Kepala Tata Usaha. Tujuan dilakukan wawancara adalah untuk memperoleh informasi secara langsung dan lebih valid terkait dengan guru bimbingan dan konseling dalam memberikan motivasi kepada siswanya, bagaimana proses layanan Bimbingan dan Konseling, dan peran wali kelas di SMK Negeri 7 dalam bimbingan.
2.      Angket
Angket ini ditujukan ke Sembilan siswa SMK Negeri 7 Semarang guna mendapatkan data secara cepat. Dalam angket tersebut dituliskan cara pengisian dan harus diisi sesuai yang dirasakan atau yang pernah dialami.


3.      Pengamatan
Selama lima hari penulis melakukan pengamatan secara langsung di SMK Negeri 7 Semarang sehingga mendapatkan data menurut sudut pandang penulis.


BAB II
TEMUAN DATA/INFORMASI DI LAPANGAN BERKENAAN PELAKSANAAN BK

Interview yang pertama dilakukan dengan Bu Winda Koordinator Guru Bimbingan dan Konseling yang berumur 47 tahun. Menurut Bu Winda, Bimbingan dan konseling di SMK Negeri 7 Semarang sudah berjalan dengan baik. Dalam pelaksanaannya bimbingan, terdapat lima guru bimbingan dan konseling dengan masing-masing guru bimbingan dan konseling menangani empat ratus siswa. Bu winda Memaparkan dengan jelas mengenai fungsi BK, arah dan tujuan BK, syarat-syarat BK di sekolah, syarat bagi seorang pembimbing, dan langkah-langkah menyusun program BK. Namun semua itu akan dimasukkan dalam pembahasan masalah. Guru bimbingan dan konseling mengisi satu kali satu jam setiap seminggu sekali pada satu mata pelajaran. Tidak ada kesalahpahaman mengenai peran bimbingan dan konseling di sekolah ini. Apabila murid terlambat maka yang mengurusi adalah bagian kesiswaan, guru bimbingan dan konseling hanya membimbing agar tidak mengulangi kesalahan tersebut. SMK Negeri 7 Semarang ini memiliki 64 kelas dan 2000 siswa. Banyak siswa yang melakukan bimbingan karena permasalahan ekonomi yaitu sekitar 800 siswa. Idealnya seorang guru bimbingan dan konseling yaitu menangani 150 siswa, kata Bu Winda. Kemudian, Bu winda juga menyampaikan tugas seorang Guru Bimbingan dan Konseling ada Sembilan layanan yaitu :


Interview yang kedua yaitu dengan Bu Sudarti wali kelas X Teknik Elektronika Industri sekaligus guru Bahasa dan Sastra Indonesia yang berumur 36 tahun. Bu Sudarti mengatakan bahwa tidak ada jam khusus untuk bimbingan dengan muridnya, melainkan setiap satu minggu sekali dua kali di awal sebelum pelajaran diisi untuk arahan maupun bimbingan. Apabila murid melakukan kesalahan maka diberi arahan kemudian dilihat bagaimana perkembangannya apakah sudah berubah atau belum, jika masih saja belum sadar dengan kesalahan yang diperbuat maka wali kelas bekerjasama dengan guru bimbingan dan konseling untuk menangani murid itu. Tetapi apabila masih saja tidak bisa maka orang tua dipanggil dan mendapat teguran. Wali kelas selalu melakukan koordinasi dengan guru BK sehingga baik guru BK maupun wali kelas dapat mmengetahui bagaimana sikap muridnya melalui pandangan orang yang berbeda. Kesalahan murid yang sering dilakukan adalah membolos, dulu saat pemilihan jurusan tidak sesuai dengan keinginannya, dan beberapa siswa tidak menyukai mata pelajaran kemudian melakukan manipulasi surat izin. Dan apabila sampai ada yang mencuri dan mengkonsumsi narkotika, maka siswa dikembalikan kepada orang tua.
Interview yang ketiga yaitu dengan Bu Aida guru Bahasa Jawa, wali kelas dari XII TGB1 usia Bu Aida yaitu 38 tahun. Bapak Rianto Pujo N. wali kelas XII TKJ mengajar Bahasa Jawa dan Bapak Yudi Prasetyo wali kelas X TP1 guru bidang studi Mesin. Dalam interview ini dilakukan secara bersamaan dengan menjawab secara bergantian. Jawaban dari ke tiga informan tak jauh berbeda dengan yang disampaikan oleh Bu Sudarti bahwa BK di SMK Negeri 7 Semarang sudah berjalan dengan baik. Namun Pak Yudi dan Pak Pujo mengatakan bahwa masih ada pemahaman yang berbeda mengenai peran guru BK di sekolah. Siswa masih ada yang menganggap bahwa yang memmasuki ruang BK adalah hanya yang bermasalah saja, namun untuk mengatasi kesalahpahaman tersebut setiap wali kelas member arahan seminggu sekali mengambil satu jam pelajaran saat wali kelas mengajar. Wali kelas juga selalu koordinasi dengan guru BK maupun guru bidang studi lainnya agar mengetahui mana siswa yang harus diperhatikan khusus, terlebih yang sering melakukan kesalahan. Dan kesalahan yang dilakukan siswa relative sama yaitu sering membolos jam pelajaran dan terlambat. Namun ada juga yang sampai melanggar peraturan kelas berat, yaitu memanjat gerbang siswa yang memanjat gerbang terancam dikmbalikan ke orang tua karena hal tersebut merupakan perbuatan yang tidak mencerminkan seorang pelajar. Oleh karena itu wali kelas melakukan pendekatan dengan siswa melalui obrolan santai yang melambung namun tepat pada sasaran. Wali kelas juga ada yang memantau siswanya melalui jejaring sosial, salah satunya adalah facebook. Ketika wali kelas memberi arahan kepada siswa ada juga yang promosi akun facebooknya, kemudian siswa ada yang menganggap wali kelas tersebut modern dan bisa diajak sharing karena dapat mengikuti perkembangan dunia siswa. Padahal akun tersebut dipromosikan agar di luar sekolah wali kelas tersebut dapat memantau siswanya dari kejauhan.
Interview yang keempat yaitu dengan Bu Annisa K. guru bidang studi matematika. Interview ini dilakukan cukup singkat karena Bu Annisa sedang sibuk mau memberi les tambahan kepada siswanya. Bu Annisa memaparkan bahwa program BK di SMK Negeri 7 Semarang sudah berjalan dengan baik. Beliau juga membantu dalam memasyarakatkan layanan bimbingan dan konseling kepada siswa, jadi yang memberikan bimbingan kepada siswa tidak hanya wali kelas dan guru BK melainkan guru bidang studi. Namun juga tidak semua guru bidang studi mau memberikan bimbingan kepada muridnya karena mengandalkan dari guru BK dan wali kelas.
Interview kelima yaitu dengan wakil kepala sekolah. Dalam interview Pak Imawan memaparkan tugas dari wakil kepala sekolah dalam program BK, yaitu :
a.       Mengkoordinasikan pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling kepada semua personil sekolah.
b.      Melaksanakan kebijakan yang dikeluarkan oleh pimpinan sekolah terutama dalam pelaksanaan BK.
c.       Melaksanakan konseling terhadap minimal 75 siswa. Bagi wakil kepala sekolah yang memiliki latar belakang pendidikan BK.
Tugas dari wakil kepala sekolah tersebut sudah berjalan dengan baik, namun seiring berjalannya waktu proses konseling terhadap siswa kurang efisien karena keterbatasan waktu. Menjadi seorang wakil kepala sekolah itu sibuk, namun Pak Imawan masih menyempatkan waktunya untuk memperhatikan siswanya.
            Kemudian interview yang terakhir dilakukan dengan Kepala Tata Usaha yang bernama Bu Punjung Rejekiningsih. Dalam interview beliau mengatakan bahwa staf tata usaha membantu guru pembimbing dan coordinator dalam mengadministrasikan seluruh kegiatan bimbingan dan konseling. Membantu menyiapkan sarana yang diperlukan dalam layanan bimbingan dan konseling semisal guru pembimbing memerlukan data-data siswa.
            Kemudian data yang diperoleh dari siswa yaitu dengan hasil angket yang telah diisi. Dari hasil angket yang disebarkan kepada Sembilan siswa menunjukkan bahwa memang program bimbingan dan konseling di SMK Negeri 7 Semarang sudah berjalan baik. Siswa menilai bahwa BK di sekolahnya sasaran tepat untuk melakukan bimbingan baik urusan pribadi maupun masalah sekolahnya. Siswa senang dengan pelayanan BK di sekolahnya karena guru BK di sana ramah dan tidak hanya guru tua yang menjadi guru BK, melainkan ada juga yang masih muda. Dengan bimbingan dan konseling siswa dapat mengembangkan potensi diri menuju arah masa depan, melalui bimbingan siswa jadi memahami bagaimana cara untuk menyikapi kehidupan ini dengan bijak, siswa jadi paham mengenai dirinya sendiri maupun orang lain jadi tidak semena-mena menilai orang dengan sudut pangangnya sendiri melainkan difikirkan dulu baru beranggapan dan bertindak. Bimbingan dan konseling dapat membantu mengentaskan permasalahan dengan cara siswanya sendiri. Dari angket tersebut menunjukkan bahwa masih banyak siswa yang beranggapan bahwa BK adalah polisi sekolah dan yang memasuki ruang BK hanya orang-orang yang bermasalah saja.


BAB III
KAJIAN/TINJAUAN PUSTAKA

A.    Pengertian Bimbingan dan Konseling
Bimbingan adalah Konsep dari kata bimbingan yang berasal dari kata “guidance”. Guidance memiliki pengertian yang sangat luas, sehingga kata guidance di dalam bimbingan pendidikan selalu didefenisikan berdasarkan terhadap sudut pandang dari para ahli serta dengan penerapannya.
Dalam setiap bidang ilmu pengetahuan masing masing memiliki pakar atau ahli yang kerap kali memberikan pandangan dan pendapat yang berbeda beda dalam memberikan definisi atau pengertian dari materi materi dalam bidang keilmuan tersebut. Begitu juga dalam memberikan definisi bimbingan dan konseling, ada banyak ahli yang memberikan definisi yang berbeda beda untuk keilmuan tersebut. Inilah definisi tentang bimbingan dan konselling menurut para ahli.
Bimbingan dan Konseling (BK) terdiri dari dua kata yaitu bimbingan dan konselling. Agar lebih mudah dalam memberikan kesimpulan definisi bimbingan dan konseling kita ikuti terlebih dahulu pendapat para pakar satu persatu.
Frank Parson (1951) mengartikan bimbingan yaitu berupa bantuan yang diberikan kepada individu untuk memilih, mempersiapkan diri, dan memangku suatu jabatan, serta mendapat kemajuan dalam jabatan yang dipilihnya.
Chiskolm berpendapat bahwa bimbingan ialah membantu individu uuntuk lebih mengenal informasi tentang dirinya sendiri.
Bernard & Fullmer (1969) mengemukakan bahwa bimbingan merupakan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan realisisasi pribadi setiap individu.
Mathewson (1969) mengartikan bimbingan sebagai pendidikan dan pengembangan yang menekankan proses belajar yang sistematik.
Prayitno dan Erman Amti (2004) mengungkapkan bahwa bimbingan merupakan proses pemberian bantuan oleh orang yang ahli kepada beberapa orang atau individu, baik anak anak, remaja, maupun dewasa.
Winkel (2005) memberikan definisi bimbingan ialah usaha melengkapi individu dengan pengetahuan, pengalaman dan informasi tentang dirinya sendiri.
I. Djumhur dan Moh. Surya (1975) memberikan pandangannya tentang bimbingan sebagai suatu proses pemberian bantuan secara terus menerus dan sitematis kepada individu untuk memcahkan masalah yang dihadapinya.
Dari beberapa pendapat para ahli tentang bimbingan sepertinya para ahli kebanyakan sepakat bahwa secara umum bimbingan mempunyai arti bantuan, namun jika kita mau menyimpulkan pendapat para ahli tersebut dengan pengertian yang lebih luas, maka kurang lebih kesimpulannya adalah bahwa bimbingan merupakan bantuan yang dilakukan oleh seorang ahli kepada individu atau beberapa orang dengan memberikan pengetahuan tambahan untuk memahami dan mengatasi permalahan yang dialami oleh individu atau seseorang tersebut, dengan cara terus menerus dan sitematis. Setelah kita menyimpulkan definisi bimbingan dari beberapa ahli, sekarang yaitu tentang pengertian dari konseling.
Menurut Prayitno dan Erman Amti(2004) konseling merupakan proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli kepada individu yang sedang mengalami masalah yang bermuara pada teratsinya masalah yang dihadapi oleh individu tersebut.
Winkel (2005) berpendapat bahwa konseling merupakan serangkaian kegiatan paling pokok dari bimbingan dalam usaha membantu konseli secara tatap muka dengan tujuan agar klien dapat mengambil tanggung jawab sendiri terhadap berbagai persoalan atau masalah khusus.
Dari kedua pendapat diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa pengertian konseling merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan secara khusus oleh konselor dengan cara tatap muka dengan konseli guna mengatasi masalah yang dihadapi konseli. Setelah menguraikan beberapa definisi tentang bimbingan dan konseleing, maka dapat disimpulkan definisi Bimbingan dan Konseling (BK) yaitu Serangkaian kegiatan berupa bantuan yang dilakukan oleh seorang ahli kepada konseli dengan cara tatap muka, baik secara individu atau kelompok dengan memberikan pengetahuan tambahan untuk mengatasi permalahan yang dialami oleh konseli, dengan cara terus menerus dan sitematis.
B.     Latar Belakang Perlunya Bimbingan dan Konseling
1.      Latar Belakang Psikologis
Dalam proses pendidikan di sekolah, siswa sebagai peserta didik, merupakan pribadi yang unik dengan segala karakteristiknya. Sebagai pribadi yang unik, terdapat perbedaan individual antara siswa yang satu dengan siswa yang lainnya. Hal tersebut, merupakan beberapa aspek psikologis dalam pendidikan yang bersumber dari siswa sebagai subjek didik, dan dapat menimbulkan berbagai masalah. Beberapa masalah psikologis yang merupakan latar belakang perlunya bimbingan dan konseling di sekolah, antara lain :
a.       Masalah Perkembangan Individu
b.      Masalah Perbedaan Individu
c.       Masalah Kebutuhan Individu
d.      Masalah Penyesuaian Diri
e.       Masalah Belajar
2.      Latar Belakang Sosial Budaya
Kegiatan belajar dan pembelajaran merupakan salah satu kegiatan yang diberikan di sekolah, namun sesungguhnya kegiatan itu saja belum cukup memadai dalam membantu siswa mengatasi berbagai permasalahan yang dialaminya dan menyiapkan siswa terjun dimasyarakat dengan berhasil. Oleh karena itu, diperlukan adanya layanan bimbingan dan konseling di sekolah, yang secara khusus diberi tugas dan tanggung jawab untuk memberi bantuan kepada siswa dalam memecahkan berbagai masalah.


3.      Latar Belakang Paedagogis
a.       Perkembangan Pendidikan
Salah satu cirri dari perkembangan pendidikan adalah adanya perubahan-perubahan dalam berbagai komponen system pendidikan seperti kurikulum, strategi belajar pembelajaran, alat bantu belajar, sumber-sumber, dan sebagainya. Para siswa diharapkan mampu menyesuaikan diri dengan setiap perkembangan pendidikan yang terjadi untuk mencapai sukses dan memerlukan bantuan yang sistematis melalui pelayanan bimbingan dan kenseling.
b.      Peranan Guru
Sebagai pendidik, tugas dan tanggung jawab guru yang paling utama adalah mendidik dan membantu peserta didik untuk mencapai kedewasaan. Maka dari itu seorang guru harus memahami segala aspek pribadi anak didik baik dari segi jasmani maupun rohani. Seorang guru juga harus mempunyai informasi yang cukup untuk dirinya sehubungan dengan perannya, pekerjaan, kebutuhan dan motivasinya, kesehatan mentalnya, dan tingkat kecakapan yang harus dimilikinya.
C.    Fungsi Bimbingan dan Konseling
a. Fungsi Pemahaman
                         Fungsi bimbingan dan konseling yaitu membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap dirinya sendiri (potensi yang dimilikinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif. Pemahaman yang sangat perlu yaitu pemahaman tentang dirinya klien sendiri beserta permasalahannya, termasuk juga pemahaman terntang lingkungan diri klien.
a.       Pemahaman tentang diri klien
Sebelum seorang konselor memberikan layanan , meraka perlu terlebih dahulu memahami tentang klien yang akan dibantunya agar nantinya konselor dapat mengarahkan bimbingannya. Bagi konselor, upaya memahami klien ialah tugas awal dari setiap penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konselinag.
b.      Pemahaman tentang masalah klien
Pemahaman terhadap klien membantu konselor dalam penanganan masalah, oleh karena itu pemahaman ini wajib dilaksanakan. Pihak-pihak yang perlu memahami masalah klien adalah klien itu sendiri, orang tua, guru, serta konselor.
c.       Pemahaman tentang lingkungan yang luas
Untuk dapat memahami individu secara mendalam,maka pemahaman individu tidak hanya mencakup pemahaman terhadap lingkungan dalam arti sempit tetapi pemahaman terhadap lingkungan yang lebih luas. Pemahaman tersebut akan sangat membantu konselor dalam proses pemberian pelayanan bantuan.
b. Fungsi Pencegahan (Preventif)
            Fungsi pencegahan dalam pelaksanaannya bagi konselor merupakan bagian dari tugas kewajibannya yang amat penting. Dalam dunia kesehatan mental “pencegahan” didefinisikan sebagai upaya mempengaruhi dengan cara yang positif dan bijaksana, lingkungan yang dapat menimbulkan kesulitan atau kerugian itu benar-benar terjadi (Horner & McElhaney, 1993). Layanan bimbingan bisa berfungsi pencegahan, yang artinya merupakan usaha pencegahan terhadap timbulnya masalah. Bentuk kegiatannya bisa berupa orientasi, bimbingan karir, inventarisasi data. Bentuk orientasi yang biasa dilakukan adalah untuk memberikan pencegahan terhadap sesuatu yang tidak diinginkan.
Fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi pada diri konseli dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada konseli tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya. Adapun teknik yang dapat digunakan adalah pelayanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok. Beberapa masalah yang perlu diinformasikan kepada para konseli dalam rangka mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan, diantaranya : bahayanya minuman keras, merokok, penyalahgunaan obat-obatan, drop out, dan pergaulan bebas (free sex).
Adapun cara yang dilakukuan atau upaya pencegahan yang perlu dilakukan oleh konselor, antara lain
1.      Mendorong perbaikan lingkungan yang kalau diberikan akan berdampak negative terhadap individu yang bersangkutan.
2.      Mendorong perbaikan kondisi diri pribadi klien.
3.      Meningkatkan kemampuan individu untuk hal-hal yang yang diperlukan dan mempengaruhi perkembangan dan kehidupannya.
4.      Mendorong individu untuk tidak melakukan sesuatu yang akan memberikan resiko yang besar, dan melakukan sesuatu yang akan memberikan manfaat.
5.      Menggalang dukungan kelompok terhadap individu yang bersangkutan.

d.      Fungsi Pengentasan
Istilah fungsi pengentasan ini dipakai sebagai pengganti istilah fungsi kuratif atau fungsi terapeutik dengan arti pengobatan atau penyembuhan. Tidak dipakainya istilah tersebut karena istilah itu berorientasi bahwa peserta didik adalah orang yang “sakit” serta untuk mengganti istilah “fungsi perbaikan” yang berkonotasi bahwa peserta didik yang dibimbing adalah orang “tidak baik atau rusak”. Melalui fungsi pelayanan ini akan menghasilkan terentaskannya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dihadapi oleh peserta didik. Walaupun fungsi pemahaman dan pencegahan telah dilakukan, namun mungkin saja klien atau konseli masih memiliki atau menghadapi masalah tertentu. Individu yang memiliki masalah akan merasa tidak nyaman pada dirinya. Konseli yang bermasalah akan mendatangi konselor dengan tujuan untuk dientaskannya masalah yang mengganggunya. Disinilah fungsi pengentasan masalah berperan yaitu pelayanan bimbingan dan konseling akan menghasilkan teratasinya masalah yang dialami klien.
e. Fungsi Pengembangan
                             Fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli. Konselor dan personel Sekolah/Madrasah lainnya secara sinergi dan  berkolaborasi atau bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu konseli mencapai tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan disini adalah pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming), home room, dan karyawisata.
D.    Tujuan Bimbingan dan Konseling
a.       Tujuan Umum
Tujuan umum bimbingan dan konseling dengan mengikuti pada perkembangan konsepsi bimbingan dan konseling pada dasarnya adalah untuk membantu individu memperkembangkan diri secara optimal sesuai dengan tahap perkembangan dan predisposisi yang dimilikinya, berbagai latar belakang yang ada, serta sesuai dengan tuntutan positif lingkungannya. Pencapaian tujuan umum bimbingan dan konseling tersebut dalam rangka pengembangan perwujudan keempat dimensi  kemanusiaan individu. Dimensi-dimensi tersebut dapat dirumuskan sebagai dimensi keindividualan (individualitas), dimensi kesosialan (sosialitas), dimensi kesusilaan (moralitas), dan dimensi keberagaman (religiusitas).  Pengembangan dimensi keindividualan memungkinkan seseorang memperkembangkan segenap potensi yang ada pada dirinya secara optimal mengarah kepada aspek-aspek kehidupan yang positif. Perkembangan dimensi ini membawa seseorang menjadi individu yang mampu tegak berdiri dengan kepribadiannya sendiri, dengan aku yang teguh, positif, produktif, dan dinamis. Perkembangan dimensi kesosialan memungkinkan  seseorang mampu berinteraksi, berkomunikasi, bergaul, bekerjasama dan hidup bersama orang lain. Dimensi kesusilaan memberikan warna moral terhadap perkembangan dimensi pertama dan kedua. Dimensi kesusilaan dapat menjadi pemersatu sehingga keindividualan dan kesosialan dapat bertemu dalam satu kesatuan yang penuh makna. Dalam dimensi keagamaan ini, manusia senantiasa menghubungkan diri dengan tuhan Yang Maha Esa.

b.      Tujuan Khusus
Tujuan khusus bimbingan dan konseling merupakan penjabaran tujuan umum tersebut yang dikaitkan secara langsung dengan permasalahan yang dialami individu yang bersangkutan, sesuai dengan kompleksitas permasalahannya itu. Masalah yang dihadapi individu berbeda-beda dan bersifat unik, maka tujuan khususnya bersifat unnik pula, artinya tujuan bimbingan dan konseling untuk individu yang satu dengan individu yang lain tidak boleh disamakan. Jika dirinci berdasarkan masalah yang dihadapi klien, tujuan konseling antara lain :
a.       Perubahan Perilaku
Membenarkan perilaku klien yang salah menjadi benar merupakan tugas seorang konselor. Konseling diselenggarakan untuk membantu klien mengenali perilakunya yang salah. Jika seorang klien tidak menyadari adanya perilaku yang salah pada dirinya maka klien tersebut akan kesulitan dalam melakukan perubahan-perubahan menuju kearah yang lebih baik. Untuk itu seorang klien harus mengetahui terlebih dahulu, apakah dirinya sudah benar dalam menjalani hidupnya atau belum. Karena jika klien belum memahami kekurangan dalam dirinya itu juga akan mempersulit konselor dalam membantunya. Setelah klien menyadari kekurangan dalam dirinya kemudian bisa konsultasi dengan konselor, di beri pengarahan dan akhirnya masalah terselesaikan.
b.      Belajar membuat keputusan
Corey (1988) menegaskan bahwa tujuan konseling tidak sekedar untuk memperoleh kepuasan klien. Konseling dapat saja justru meningkatkan ketidakpuasan sementara waktu, tetapi dapat menghasilkan kepuasan jangka panjang. Keputusan yang dipelajari klien melalui hubungan konseling diharapkan dapat membantu mengatasi masalahnya sekalipun tampak menyulitkan dirinya. Disini konselor memberikan dorongan kepada klien untuk berani membuat keputusan yang dibutuhkan dengan resiko yang sudah dipertimbangkan sebagai konsekuensi alamiah.
c.       Mencegah munculnya masalah
Ada  tiga pengertian tentang hal tersebut, yaitu:
-          Mencegah jangan sampai mengalami masalah di kemudian hari
-          Mencegah jangan sampai masalah yang dialami bertambah berat atau berkepanjangan
-          Mencegah jangan sampai masalah yang dihadapi berakibat gangguan yang menetap (Notosoedirdjo dan Latipun, 1999).

d.      Kesehatan Mental yang Positif
Ada yang menyatakan bahwa pemeliharaan dan pencapaian kesehatan mental yang positif sebagai tujuan konseling. Jika hal itu tercapai, maka individu mencapai integrasi, penyesuaian, dan identifikasi positif dengan yang lainnya. Ia belajar menerima tanggung jawab, berdiri sendiri dan memperoleh integrasi perilaku. Lebih dari 20 tahun yang lalu Thorne (Shertzer & Stone, 1980) mengatakan bahwa tujuan utama konseling adalah menjaga kesehatan mental dengan mencegah atau membawa ketidakmampuan menyesuaikan diri atau gangguan mental. [endapat yang lebih baru dari Patterson (Shertzer & Stone, 1980) menyatakan bahwa karena tujuan konseling adalah pemeliharaan, pemulihan kesehatan mental yang baik, atau harga diri, maka situasi-sotuasi konseling haruslah ditandai dengan tidak adanya ancaman.
e.       Keefektifan Personal
Erat hubungannya dengan pemeliharaan kesehatan mental yang baik dan perubahan tingkah laku adalah tujuan meningkatkan kefektifan personal. Blocher (Shertzer & Stone, 1980) memberikan batasan pribadi yang efektif sebagai berikut:
pribadi yang efektif adalah yang sanggup memperhitungkan diri, waktu dan tenaganya dan bersedia memikul resiko-resiko ekonomis, psikologis dan fisik. Ia nampak memiliki kompetensi untuk mengenal, mendefinisikan dan memecahkan masalah-masalah. Ia nampak agak konsisten terhadap dan dalam situasi peranannya yang khas. Ia nampak sanggup berpikir secara berbeda dan orisinil, yaitu dengan cara-cara yang kreatif. Akhirnya, ia sanggup mengontrol dorongan-dorongan dan meberikan response-response yang layak terhadap frustasi, perumusan, dan ambiguitas. Konseling diselenggarakan tidak hanya mencegah agar tidak mengalami hambatan di kemudian hari,  tetapi juga mencegah agar masalah yang dihadapi itu secepatnya terselesaikan, dan jangan menimbulkan gangguan.
E.     Asas-Asas Bimbingan dan Konseling
Dalam penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling disekolah hendaknya mengacu pada asas-asas bimbingan dan konseling , karena pekerjaan bimbingan dan knseling merupakan pekerjaan yang profesional. Asas bimbingan dan konseling yaitu ketentuan-ketentuan yang harus diterapkan dalam penyelenggaraan pelayanan itu. Apabila asas-asas itu diikuti dan teselenggara dengan baik sangat dapat diharapkan proses pelayanan mengarah pada pencapaian tujuan yang diharapkan dan sebaliknya. Asas-asas bimbingan dan konseling antara lain: asas kerahasiaan, asaskesukarelaan, asas keterbukaan, asas kekinian, asas kemandirian, asas kegiatan, asas kedinamisan, asas keterpaduan,asas kenormatifan, asas keahlian,asas ahli tangan, dan asas tut wuri handayani (Prayitno, 1987).
Macam-macam  Asas Bimbingan dan Konseling
1.      Asas Kerahasiaan
Merupakan asas bimbingan dan konseling yangmenuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin.
2.      Asas Kesukarelaan
Proses bimbingan dan konseling harus berlangsung atas dasar kesukarelaan, baik dari pihak si pembimbing  atau klien, maupun dari pihak konselor. Asas bimbingan dan konseling yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan dari konseli (konseli) mengikuti/menjalani pelayanan/kegiatan yang diperlukannya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan tersebut.
3.      Asas Keterbukaan
Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban mengembangkan keterbukaan konseli (konseli).Keterbukaan ini amat terkait pada terselenggaranya asas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri konseli yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan.Agar konseli dapat terbuka, guru pembimbing terlebih dahulu harus bersikap terbuka dan tidak berpura-pura.
4.      Asas Kekinian
Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar objek sasaran pelayanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan konseli (konseli) dalam kondisinya sekarang. Pelayanan yang berkenaan dengan “masa depan atau kondisi masa lampau pun” dilihat dampak dan/atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang diperbuat sekarang. Intinya masalah konseli yang ditangani konselor melalui kegiatan bimbingan dan konseling adalah masalah-masalah yang saat ini sedang dirasakan, bukan masalah yang pernah dialami pada masa lampau, dan kemungkinaan masalah yang akan dialami pada masa yang akan datang.
5.      Asas Kemandirian
Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menunju pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni: konseli (konseli) sebagai sasaran pelayanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi konseli-konseli yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri. Guru pembimbing hendaknya mampu mengarahkan segenap pelayanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian konseli.
Salah satu tujuan pelayanan bimbingan dan konseling ialah kemandirian. Ciri-ciri kemandirian pada siswa yang telah dibimbing antara lain:
a.    Mengenal diri sendiri dan lingkungan sebagaimana adanya.
b.    Menerima diri senditi dan lingkungannya secara positif dan dinamis.
c.    Mengambil keputusan untuk dan oleh untuk diri sendiri
d.   Mengarahkan diri sesuai dengan keputusan itu.
e.    Mewujudkan diri secara optimal sesuai dengan potensi, minat dan kemampuan-kemampuan yang dimilkinya.
6.      Asas Kegiatan
Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan pelayanan/kegiatan bimbingan. Dalam hal ini guru pembimbing perlu mendorong konseli untuk aktif dalam setiap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diperuntukan baginya.
7.      Asas Kedinamisan
Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi pelayanan terhadap sasaran pelayanan (konseli) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.Asas kedinamisan mengacu pada hal-hal baru yang hendaknya terdapat pada dan menjadi ciri-ciri dari proses konseling dan hasil-hasilnya.
8.      Asas Keterpaduan
Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu. Untuk ini kerja sama antara guru pembimbing dan pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling perlu terus dikembangkan. Koordinasi segenap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
9.      Asas Kenormatifan
Harmonis yaitu menghendaki agar segenap layanan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada nilai dan norma yang ada, tidak boleh bertentangan dengan nilai dan norma yang ada, yaitu nilai dan norma agama, hukum dan peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan dan kebiasaan yang berlaku. Seluruh isi dan proses konseling garus sesuai dengan norma-norma yang berlaku. Demikian pula prosedur, teknik dan peralatan (instrumen) yang dipakai tidak menyimpang dari norma-norma yang berlaku (Tohirin, 2009 :93). Dilihat dari permasalahan klien, barangkali pada awalnya ada materi bimbingan dan konseling yang tidak bersesuaian dengan norma (misalnya klien mengalami masalah melanggar norma-norma tertentu), namun justru dengan pelayanan bimbingan dan konseling tingkah yang melanggar norma itu diarahkan kepada yang lebih bersesuaian dengan norma (Prasetyo, 2009 : 119).
10.  Asas Keahlian
Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini, para pelaksana pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling hendaklah tenaga yang benar-benar ahli dalam bidang bimbingan dan konseling.Keprofesionalan guru pembimbing harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis pelayanan dan kegiatan dan konseling maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
11.  Asas Alih Tangan
Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan konseli (konseli) mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain ; dan demikian pula guru pembimbing dapat mengalihtangankan kasus kepada guru mata pelajaran/praktik dan lain-lain. Asas ini mengisyaratkan bahwa bila konselor sudah mengerahkan segenap kemampuan yang dimiliki untuk membantu konseli tapi konseli belum dapa terbantu sebagaimana yang diharapkan karena masalah yang dialami konseli berada di luar kemampuan dan kewenangannya, maka konselor dapat mengalihtangankan konseli tersebut kepada petugas atau badan lain yang lebih ahli untuk menangani maslah konseli atas persetujuan konseli yang akan dialihtangankan. Penanganan suatu masalah akan lebih optimal hasilnya, bila ditangan oleh petugas yang memiliki kewenangan yang sesuai dengan masalah konseli dan konseling hanya menangani konseli yang pada dasarnya mormal ( tidak sakit jasmani dan rohani) dan bekerja dengan kasus-kasus yang terbebas dari masalah-masalah criminal ataupun perdata.
12.  Asas Tutwuri Handayani
Asas yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, dan memberikan rangsangan dan dorongan, serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada peserta didik (klien) untuk maju. Asas ini menunjukkan pada suasana umum yang hendaknya tercipta dalam rangka hubungan keseluruhan antara pembimbing dan yang dibimbing. Lebih-lebih dilingkungan sekolah, asas ini makin dirasakan manfaatnya.
F.     Ruang Lingkup Bimbingan dan Konseling
Ruang lingkup bimbingan dan konseling dapat dilihatdari berbagai sei yaitu dari segi fungsi, sasaran, layanan, masalah.
a.       Segi Fungsi
Dilihat dari segi fungsinya ruang lingkup bimbingan dan konseling di sekolah mencakup bimbingan dan fungsi-fungsi yaitu pemahaman, pencegahan, pengentasan, dan pengembangan. Penekanan prioritas pada fungsi-fungsi tertentu pada umumnya didasarkan pada kemudahan-kemudahan yang tersedia dan pada permasalahan yang dihadapi oleh siswa.
b.      Segi Sasaran
Dari segi sasarannya, bimbingan dan konseling di sekolah diperuntukkan bagi semua siswa dengan tujuan agar siswa secara persoerangan mencapai perkembangan optimal melalaui kemampuan pengungkapan-pengenalan-penerimaan diri dan lingkungan, pengambilan keputusan, pengarahan diri, dan perwujudan diri. Dalam hal tertentu, sesuai dengan permasalahan yang dihadapi, akan terdapat prioritas dalam sasaran bimbingan dan konseling tersebut.
c.       Segi Layanan
Dilihat dari layanan yang diberikan, kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah meliputi layanan-layanan:
1.      Pengumpulan data, yaitu kegiatan dalam bentuk pengumpulan data pengolahan dan penghimpunan berbagai informasi tentang siswa beserta latar belakangnya. Tujuan layanan ini adalah untuk memperoleh pemahaman yang objektif terhadap siswa dalam membantu mereka mencapai perkembangan optimal.
2.      Pemberian informasi, yaitu layanan dalam memberikan sejumlah informasi kepada para siswa. Tujuan layanan ni adalah agar para siswa memiliki informasi yang memadai baik informasi tentang dirinya maupun informasi tentang lingkungan. Informasi yang diterima oleh siswa merupakan bantuan dalam membuat keputusan secara tepat.
3.      Penempatan, yaitu layanan untuk membantu para ssiswa agar memperoleh wadah yang sesuai dengn potensi yang diilikinya. Tujuan layanan ini adalah agar semua siswa dapat mencapai prestasi optimal sesuai dengan potensinya. Setiap siswa diharapkan memperoleh wadah yang tepat untuk mengembangkan segala kemapuan pribadinya.
4.      Alih tangan, yaitu layanan untuk melimpahkan kepada pihak yang lebih mampu dan berwenang apabila masalah yang ditangani itu diluar kemampuan dan kewenangan petugas pemberi bantuan yang terdahulu. Misalnya mengirim siswa ke dokter untuk pemeriksaan kesehatan, pengiriman ke psikolog, untuk pemeriksaan psikologis, dan sebagainya.
5.      Penilaian dan tindak lanjut, yaitu layanan untuk menilai keberhasilan usaha bimbingan yang telah diberikan. Sekaligus secara tidak langsung layanan ini dapat berfunngsi untuk menilai keberhasilan program pendidikan secara keseluruhan.
d.      Segi Masalah
Dilihat dari masalah yang dihadapi para siswa, bimbingan dan konseling di sekolah mencakup:
1.      Bimingan pendidikan, yaitu jenis bimbingan yang membantu para siswa dalam menghadapi dan memrcahkan masalah-masalah pendidikan. Yang tergolong masalah-masalah pendidikan misalnya, pengenalan kurikulum pemilihan jurusan, cara belajar, perencanaan pendidikan dan sebagainya.
2.      Bimbngan karir, yaitu jenis bimbingan yang membantu siswa dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah-masalah yang menyangkut karir seperti : pemahaman teerhadap dunia kerja, perencanaan karir, penyesuaian pekerjaan, pemilihan lapangan kerja, dan pemahaman terhadap  keadaan dirinya serta kemungkinan-kemungkinan pengembangan karir. Bimbingan sosial, pribadi, emosional, yaitu jenis bimbingan yang membantu  para siswa dalam menghadapi dan memecahkan masalah-masalah sosial, pribadi, emosional seperti masalah pergaulan, penyelesaian konflik, penyesuaian diri, dan sebagainya.
G.    Tugas dan Tanggung Jawab Personil Sekolah dalam Program Bimbingan dan Konseling
Secara operasional, pelaksana utama layanan bimbingan dan konseling di sekolah adalah para guru pembimbing atau konselor sekolah di bawah koordinasi seorang koordinator bimbingan dan konseling. Namun, bimbingan dan konseling di sekolah yang oleh banyak pakar dikatakan sebagai team work (Shetzer dan Stone, 1985) dalam penyelenggaraannya mau tidak mau akan melibatkan personil sekolah lainnya agar lebih berperan sesuai batas-batas kewenangan dan tanggung jawabnya. Personil yang dimaksud antara lain :
1.      Kepala Sekolah
 Sebgai penanggung jawab kegiatan pendidikan di sekolah, tugas kepala sekolah adalah:
a.       Mengkoordinasikan seluruh kegiatan pendidikan, yang meliputi kegiatan pengajaran, pelatihan, dan bimbingan dan konseling di sekolah.
b.      Menyediakan dan melengkapi sarana dan prasarana yang diperlukan dalam kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah.
c.       Memberikan kemudahan bagi terlaksananya program bimbingan dan konseling di sekolah.
d.      Melakukan supervisi terhadap pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah.
e.       Menetapkan koordinator guru pembimbing yang tanggung jawab atas koordinasi pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah berdasarkan kesepakatan bersama guru pembimbing (konselor).
f.       Membuat surat tugas guru pembimbing dalam proses bimbingan dan konseling pada setiap awal semester.
g.      Menyiapkan surat pernyataan melakukan kegiatan bimbingan dan konseling sebagai bahan usulan angka kredit bagi guru pembimbing (konselor).
h.      Mengadakan kerjasama dengan instansi lain yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling.
i.        Melaksanakan layanan bimbingan dan konseling terhadap minimal 40siswa bagi kepala sekolah yang berlatar belakang pendidikan bimbingan dan konseling.
2.      Wakil Kepala Sekolah
  Wakil kepala sekolah bertugas membantu kepala sekolah dalam hal :
a.       Mengkoordinasikan pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling kepada semua personil sekolah.
b.      Melaksanakan kebijakan pimpinan sekolah teritama dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling.
c.       Melaksanakan bimbingan dan konseling terhadap minimal 75 siswa, bagi wakil kepala sekolah yang berlatar belakang penidikan bimbingan dan konseling.
3.      Koordinator Guru Pembimbing (konselor)
 Tugas koordinator guru pembimbing dapat dirinci sebagai berikut:
a.       Mengkoordinasikan para guru pembimbing (konselor) dalam :
1.)    Memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling
2.)    Menyusun program
3.)    Melaksanakan program
4.)    Mengadministrasikan keiatan bimbingan dan konseling
5.)    Menilai program
6.)    Mengadakan tindak lanjut.
b.      Membuat usulan kepada kepala sekolah dan mengusahakan terpenuhinya tenaga, sarana dan prasarana
c.       Mempertanggung jawabkan pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling kepada kepala sekolah.
4.      Guru Pembimbing (konselor)
 Guru pembimbing atau konselor bertugas :
a.       Memasyarakatkan kegiatan bimbingan dan konseling
b.      Merencanakan program bimbingan dan konseling
c.       Melaksanakan persiapan kegiatan bimbingan dan konseling
d.      Melaksanakan layanan pada berbagai bidang bimbingan terhadap sejumlah siswa yang menjadi tanggung jawabnya
e.       Melaksanakan kegiatan pendukung layanan bimbingan dan konseling
f.       Mengevaluasi proses dan hasil kegiatan layanan bimbingan dan konseling
g.      Menganalisis hasil evaluasi
h.      Melaksanakan tindak lanjut berdasarkan hasil analisis evaluasi
i.        Mengadministrasikan kegiatan bimbingan dan konseling
j.        Mempertangung jawabkan tugas dan kegiatan kepada koordinator guru pembimbing.
5.      Guru Mata Pelajaran
 Guru mata pelajaran bertugas :
a.       Membantu memasyarakatkan layanan bimbingan konseling kepada para siswa.
b.      Melakukan kerjasama dengan guru pembimbing dalam mengidentifikasikan siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling.
c.       Mengalih tangankan siswa yang memerlukan bimbingan kepada guru pembimbing.
d.      Mengadakan upaya tindak lanjut layanan bimbingan (program perbaikan dan program pengayaan).
e.       Memberikan kesempatan kepada siswa untuk memperoleh layanan bimbingan dan konseling dari guru pembimbing.
f.       Membantu mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian layanan bimbingan; membantu mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian layanan bmbingan.
g.      Ikut serta dalam program layanan bimbingan..
h.      Berpartisipasi dalam kegiatan pendukung seperti konferensi kasus.
i.        Berpartisipasi dalam upaya pencegahan munculnya masalah siswa dalam pengembangan potensi.


6.      Wali Kelas
 Sebagai mitra kerja guru pembimbing (konselor), wali kelas mempunyai tugas :
a.       Membantu guru pembimbing melaksanakan layanan yang menjadi tanggung jawabnya.
b.      Membnatu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
c.       Memberikan informasi tentang siswa di kelas yang mendaji tanggung jawabnya untuk memperoleh layanan bimbingan.
d.      Menginformasikan kepada guru mata pelajaran tentang siswa yang perlu diperhatikan khusus
e.       Ikut serta dalam konferensi kasus.
7.      Staf Tata Usaha/ Administrasi
 Staf tata usaha atau administrasi adalah personil yang bertugas :
a.       Membantu guru pembimbing dan koordinator dalam mengadministrasikan seluruh kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah.
b.      Membantu mempersiapkan seluruh kegiatan bimbingan dan konseling.
c.       Membantu menyiapkan sarana yang diperlukan dalam layanan bimbingan dan konseling.
d.      Membantu melengkapi dokumen tentang siswa seperti catatan kumulatif siswa.
H.    Peran Guru dalam Pelaksanaan BK
Dalam kedudukannya sebagai personil pelaksana proses pembelajaran di sekolah, guru memiliki psisi yang strategis. Dibandingkan dengan guru pembimbing atau konselor., misalnya guru lebih sering berinteraksi dengan siswa secara langsung. Guru dapat mengamati secara rutin tentang perkembangan kepribadian siswa, kemajuan belajarnya, dan bukan tidak mungkin akan langsung berhadapan dengan permasalahan siswa.oleh karena itu tidak salah jika dalam pelayanan bimbingan dan konseling guru ditempatkan sebagai mitra kerja utama, di samping wali kelas. Apabila dirinci ada beberapa peranan yang dapat dilakukan oleh seorang guru ketika ia diminta mengambil bagian dalam penyelenggaraan program bimbingan dan konseling di sekolah.
a.       Guru sebagai Informator
 Seorang guru dalam kinerjanya dapat berperan yang dapat berperan sebagai informator, terutama berkaitan dengan tugasnya membantu guru pembimbing atau konselor dalam memasyarakatkan layanan bimbingan dan konseling kepada siswa pada umumnya. Melalui peranan ini guru dapat menginformasikan berbagai hal tentang layanan bimbingan dan konseling, tujuan, fungsi, dan manfaatnya bagi siswa.
b.      Guru sebagai Fasilisator
 Guru dapat berperan sebagai fasilisator terutama ketika dilangsungkan layanan pembelajaran baik itu yang bersifat preventif ataupun kuratif. Dibandingkan guru pembimbing, guru lebih memahami tentang keterampilan belajar yang perlu dikuasai siswa pada mata pelajaran yang diajarnya. Maka, pada saat siswa mengalami kesulitan belajar, guru dapat mernacang program perbaikan (remedial teaching) dengan mempertimbangkan tingkat kesulitan yang dialami dan menyesuaikan dengan gaya belajar siswa. Sebaliknya, bagi siswa yang pandai guru dapat memprogramkan tindak lanjut berupa kegiatan pengayaan (enrichment).

c.       Guru sebagai Mediator
 Dalam kedudukannya yang strategis,yakni berhadapan langsung dengan siswa, guru dapat berperan sebagai mediator antara siswa dengan guru pembimbing. Hal itu tampak misalnya pada saat seorang guru diminta untuk melakukan kegiatan identifikasi siswa yang memerlukan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing atau konselor sekolah.
d.      Guru sebagai Motivator
 Dalam peranan ini, guru dapat berperan sebagai pemberi motivasi siswa dalam memanfaatkan layanan bimbingan dan konseling di sekolah, sekaligus memberikan kesempatan kepada siswa untuk memperoleh layanan konseling, misalnya pada saat siswa seharusnya mengikuti pelajaran di kelas. Tanpa kerelaan guru dalam memberi kesempatan kepada siswa menerima layanan, layanan konseling perorangan akan sulit terlaksana mengingat terbatasnya jam khusus bimbingan pada sekolah-sekolah kita.
e.       Guru sebagai Kolaborator
Sebagai mitra seprofesi yakni sama-sama sebagai tenaga pendidik di    sekolah, guru dapat berperan sebagai kolaborator konselor di sekolah, misalnya dalam penyelenggaraan berbagai jenis layanan orientasi informasi, layanan pembelajaran atau dalam pelaksanaan kegiatan pendukung seperti konferensi kasus, himpunan data dan kegiatan lainnya yang relevan.



BAB IV
ANALISIS DAN PEMBAHASAN

A.    Fungsi  Bimbingan di Sekolah
Bimbingan dan konseling disekolah berfungsi sebagai upaya untuk membantu kepala sekolah beserta stafnya di dalam menyelenggarakan kesejahteraan sekolah.
Uman Suherman (2008) menyatakan bahwa secara umum, fungsi bimbingan dan konseling dapat diuraikan sebagai berikut.
1.      Fungsi pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli (klien) agar memiliki pemahaman terhadap potensi dirinya dan lingkungan (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Konseli diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan.
2.      Fungsi preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya supaya tidak dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada konseli tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya. Adapun teknik yang dapat digunakan adalah pelayanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok.
3.      Fungsi pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif . konselor berupaya untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan kondusif. Konselor dan guru atau staf sekolah bekerja sama membentuk tim kerja merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara berkesinambungan membantu konseli mencapai tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan di sini adalah pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming), home room, dan karyawisata.

4.      Fungsi penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar maupun karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling dan remedial teaching.
5.      Fungsi penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan, atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian, dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
6.      Fungsi adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala sekolah/ madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan konseli. Dengan menggunakan informasi yang memadai mengenai konseli, pembimbing/konselor dapat membantu para guru dalam memperlakukan konseli secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun materi sekolah/madrasah, memilih  metode dan proses pembelajaran maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan konseli.
7.      Fungsi penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli untuk menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
8.      Fungsi perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berpikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak). Konselor melakukan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap konsli supaya memiliki pola berpikir yang sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat menghantarkan mereka pada tindakan atau kehendak yang produktif dan normatifFungsi fasilitas, memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras, dan seimbang dalam seluruh aspek dalam diri konseli.
9.      Fungsi pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. Fungsi ini memfasilitasi konseli agar terhindar dari kondisi-kondisi yang akan menyebabkan penurunan produktifitas diri. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan melalui program-program yang menarik, rekreatif, dan fakultatif (pilihan) sesuai dengan minat konseli.Adapun fungsi khusus bimbingan dan konseling, yakni khususnya di sekolah, menurut H.M. Umar, dkk., (21-22) adalah sebagai berikut :
1.      Menolong anak dalam kesulitan belajarnya;
Sekolah-sekolah kita pada umumnya masih kurang memperhatikan individual anak-anak. Banyaknya jumlah mata pelajaran dan luasnya bahan pelajaran, menyebabkan guru pada umumnya hanya memompakan bahan pelajaran itu kepada otak anak-anak. fungsi pokok dari bimbingan dan konseling adalah menolong individu-individu yang mencari dan membutuhkan bantuan. Jenis bantuan yang dibutuhkan oleh individu berbeda-beda meskipun ada kemungkinan kesukaran yang dihadapi sama.
2.      Berusaha memberikan pelajaran yang sesuai dengan minat dan kecakapan anak-anak.
Melaksanakan bimbingan dengan sebaik-baiknya diperlukan pengetahuan yang lengkap tentang individu yang bersangkutan, seperti bakat, kecerdasan, minat, latar belakang keluarga, riwayat pendidikan, dan sebagainya, yang berhubungan dengan bantuan yang akan diberikan.
3.      Memberikan nasihat kepada anak yang akan berhenti sekolahnya.
4.      Memberi petunjuk kepada anak-anak yang melanjutkan belajarnya, dan sebagainya.

B.     Arah dan Tujuan Bimbingan dan Konseling Di Sekolah
Arah bimbingan dan konseling di sekolah adalah memungkinkan siswa mengenal dan menerima diri sendiri serta mengenal dan menerima lingkungannya secara positif dan dinamis serta mampu mengambil keputusan, mengamalkan dan mewujudkan diri sendiri secara efektif dan produktif sesuai dengan peranan yang diinginkannya dimasa depan.
Adapun tujuan bimbingan dan konseling di sekolah adalah agar tercapai perkembangan yang optimal pada individu yang dibimbing, dengan perkataan lain agar individu (siswa) dapat mengembangkan dirinya secara optimal sesuai dengan potensi atau kapasitasnya dan agar individu dapat berkembang sesuai lingkungannya.
Secara khusus tujuan bimbingan dan konseling di sekolah, diuraikan H.M. Umar, dan kawan-kawan (1998:21-21) sebagai berikut:
Tujuan bimbingan bagi siswa:
1.      Membantu siswa-siswa untuk mengembangkan pemahaman diri sesuai dengan kecakapan, minat, pribadi, hasil belajar, serta kesempatan yang ada
2.      Membantu siswa-siswa untuk mengembangkan motif-motif dalam belajar, sehingga tercapai kemajuan pengajaran yang berarti
3.      Memberikan dorongan di dalam pengarahan diri, pemecahan masalah, pengambilan keputusan, dan keterlibatan diri dalam proses pendidikan
4.      Membantu siswa-siswa untuk memperoleh kepuasan pribadi dalam penyesuaian diri secara maksimum terhadap masyarakat
5.      Membantu siswa untuk hidup di dalam kehidupan yang seimbang dalam berbagai aspek fisik, mental dan sosial.
Tujuan bimbingan bagi guru adalah sebagai berikut:
1.      Membantu guru dalam berhubungan dengan siswa-siswa
2.      Membantu guru dalam menyesuaikan keunikan individual dengan tuntutan umum sekolah dan masyarakat
3.      Membantu guru dalam mengenal pentingnya keterlibatan diri dalam keseluruhan program pendidikan
4.      Membantu keseluruhan program pendidikan untuk menemukan kebutuhan-kebutuhan seluruh siswa
Adapun tujuan bimbingan bagi sekolah:
1.   Menyusun dan menyesuaikan data tentang siswa yang bermacam-macam
2.   Mengadakan penelitian tentang siswa dari latar belakangnya
3.   Membantu menyelenggarakan kegiatan penataran bagi para guru dan personil lainnya, yang berhubungan dengan kegiatan bimbingan
4.   Mengadakan peneltian lanjutan terhadap siswa-siswa yang telah meninggalkan sekolah.
Tujuan bimbingan dan konseling dalam Islam secara rinci dapat disebutkan sebagai berikut :
1.   Untuk menghasilkan suatu perubahan, perbaikan, kesehatan dan kebersihan jiwa dan mental, jiwa menjadi tenang, jinak dan damai (mutmainnah), bersikap lapang dada (radhiyah), dan mendapatkan pencerahan taufik dan hidayah Tuhannya (mardhiyah).
2.   Untuk menghasilkan suatu perubahan, perbaikan, dan kesopanan tingkah laku yang dapat memberikan manfaat, baik pada diri sendiri, lingkungan keluarga, lingkungan kerja, maupun lingkungan sosial dan alam sekitarnya.
3.   Untuk menghasilkan kecerdasan rasa (emosi) pada individu sehingga muncul dan berkembang rasa toleransi, kesetiakawanan, tolong menolong dan rasa kasih sayang.
4.   Untuk menghasilkan kecerdasan spiritual pada diri individu sehingga muncul dan berkembang rasa keinginan untuk berbuat taat kepada Tuhannnya, ketulusan mematuhi segala perintah-Nya, serta ketabahan menerima ujian-Nya.
C.    Syarat Program Bimbingan di Sekolah
Syarat Program Bimbingan adalah :
1.      Program bimbingan itu hendaknya dikembangkan secara berangsur-angsur atau tahap dengan melibatkan semua staf sekolah dalam perencanaannya.
2.      Program bimbingan itu harus memiliki tujuan yang ideal dan realistis dalam perencanaannya.
3.      Program bimbingan itu harus mencerminkan komunikasi yang kontiyu antara semua anggota staf sekolah yang bersangkutan.
4.      Program bimbingan itu harus menyediakan atau memiliki fasilitas yang diperlukan.
5.      Program bimbingan itu harus disusun sesuai program pendidikan dan pengajaran di sekolah yang bersangkutan.
6.      Program bimbingan harus memberikan pelayanan kepada semua murid.
7.      Program bimbingan harus menunjukan peranan yang penting dalam menghubungkan sekolah dengan masyarakat.
8.      Program bimbingan harus memberikan kesempatan untuk melaksanakan penilaian terhadap diri sendiri.
9.      Program bimbingan harus menjamin keseimbangan pelayanan bimbingan dalam hal:
a.        Pelayanan kelompok dan individual
b.        Pelayanan yang diberikan oleh berbagai jenis petugas bimbingan
c.        Studi individual dan penyuluhan individual
d.       Penggunaan alat pengukur atau teknik alat pengumpul data yang obyektif dan subyektif
e.        Pemberian jenis-jenis bimbingan
f.         Pemberian penyuluhan secara mum dan penyuluhan khusus
g.        Pemberian bimbingan tentang berbagai program sekolah
h.        Penggunaan sumber-sumber di dalam sekolah dan di luar sekolah yang bersangkutan
i.          Kebutuhan individual dan kebutuhan masyarakat.
j.          Kesempatan untuk berfikir, merasakan dan berbuat.
D.    Syarat Bagi Seorang Pembimbing Di Sekolah
Syarat-syarat yang dituntut bagi seorang pembimbing di sekolah menurut Arifin dan Eti Kartikawati (1994/1995)  menyatakan bahwa petugas bimbingan dan konseling di sekolah (termasuk madrasah) dipilih atas dasar beberapa kualifikasi yaitu :
1.      Syarat yang Berkenaan dengan Kepribadian
Seorang guru pembimbing atau konselor harus memiliki kepribadian yang baik. Pelayanan bimbingan dan konseling berkaitan dengan pembentukan perilaku dan kepribadian klien akan efektif apabila dilakukan oleh seorang pembimbing yang memiliki kepribadian yang baik pula.
2.         Syarat yang Berkenaan dengan Pendidikan
Pelayanan bimbingan dan konseling merupakan pekerjaan profesional. Setiap pekerjaan profesional menuntut persyaratan-persyaratan tertentu antara lain pendidikan. Seorang guru pembimbing atau konselor selayaknya memiliki pendidikan profesi, yaitu jurusan bimbingan konseling Strata Satu (S1), S2 maupun S3. Atau sekurang-kurangnya pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan tentang bimbingan dan konseling.
3.         Syarat yang berkenaan dengan Pengalaman
Pengalaman memberikan pelayanan bimbingan dan konseling berkontribusi terhadap keluasan wawasan pembimbing atau konselor yang bersangkutan. Syarat pengalaman bagi calon guru BK setidaknya pernah diperoleh melalui praktik mikro konseling dan praktek Pengalaman Lapangan (PPL) bimbingan dan konseling. Setidaknya calon guru BK di sekolah dan madrasah pernah berpengalaman memberikan pelayanan bimbingan dan konseling kepada para siswa.
4.         Syarat yang berkenaan dengan kemampuan
Kepemilikan kemampuan atau kompetensi dan keterampilan oleh gurur pembimbing atau konselor merupakan suatu keniscayaan. Tanpa kepemilikan kemampuan (kompetensi) dan keterampilan, tidak mungkin guru pembimbing atau konselor dapat melaksanakan tugas dengan baik. Dalam pendapat lain dijelaskan bahwa persyaratan supaya seorang pembimbing dapat menjalankan pekerjaannya dengan sebaik-baiknya, maka pembimbing harus memenuhi syarat-syarat tertentu, dalam bukunya Bimbingan dan Konseling (studi dan karir) Prof. Dr. Bimo Walgito Menjelaskan, yaitu :
1. Seorang pembimbing harus mempunyai pengetahuan yang cukup luas, baik segi teori maupun praktik. Segi teori merupakan hal yang penting karena segi inilah yang menjadi landasan di dalam praktik. Praktik tanpa teori merupakan praktik yang ngawur. Segi praktik adalah perlu dan penting, karena bimbingan dan konseling merupakan applied science, ilmu yang harus diterapkan dalam praktik sehari-hari, sehingga seorang pembimbing akan canggung apabila ia hanya menguasai teori saja tanpa memiliki kecakapan didalam praktik.
2. Di dalam segi psikologis, seorang pembimbing akan dapat  mengambil tindakan yang bijaksana jika pembimbing telah cukup dewasa secara psikologis, yaitu adanya kemantapan atau kestabilan di dalam psikisnya, terutama dalam segi emosi.
3. Seorang pembimbing harus sehat jasmani maupun psikisnya, apabila jasmani dan psikis tidak sehat, maka hal itu akan mengganggu di dalam menjalankan tugasnya.
4. Seorang pembimbing harus mempunyai kecintaan terhadap pekerjaannya dan juga terhadap anak atau individu yang dihadapinya. Sikap ini akan menimbulkan kepercayaan pada anak. Tanpa adanya kepercayaan dari anak maka tidaklah mungkin pembimbing dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
5. Seorang pembimbing harus mempunyai inisiatif yang baik sehingga dapat diharapkan usaha bimbingan dan konseling berkembang ke arah keadaan yang lebih sempurna demi untuk kemajuan sekolah.
6. Karena bidang gerak dari pembimbing tidak terbatas pada sekolah saja, maka seorang pembimbing harus supel, ramah tamah, sopan santun di dalam segala perbuatannya, sehingga pembimbing dapat bekerja sama dan memberikan bantuan secukupnya untuk kepentingan anak-anak.
7. Seorang pembimbing diharapkan mempunyai sifat-sifat yang dapat menjalankan prinsip-prinsip serta kode etik bimbingan dan konseling dengan sebaik-baiknya.

E.     Prinsip-prinsip Program Bimbingan di Sekolah
Pelayanan BK secara resmi memang ada di sekolah tetapi keberadaannya belum optimal. Dalam hal ini, Belkin (dalam Prayitno 1994) seperti terungkap dalam tulisan Wawan Junaidi (009), menegaskan bahwa untuk menumbuhkembangkan pelayanan BK di sekolah, ada prinsip-prinsip yang harus dipenuhi, yaitu sebagai berikut :
1.      Sasaran layanan :
a.       melayani semua individu tanpa memandang usia, jenis kelamin, suku, agama dan status sosial.
b.      memerhatikan tahapan perkembangan.
c.       memerhatikan adanya perbedaan individu dalam layanan.
2.      Berkenaan dengan permasalahan yang dialami individu :
a.       menyangkut pengaruh kondisi mental maupun fisik individu terhadap penyesuaian pengaruh lingkungan, baik di rumah, sekolah dan masyarakat sekitar.
b.      timbulnya masalah pada individu karena adanya kesenjangan sosial, ekonomi, dan budaya.
3.      Program pelayanan bimbingan dan konseling :
a.       bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari pendidikan dan pengambangan individu, sehingga program bimbingan konseling diselaraskan dengan program pendidikan dan pengembangan diri peserta didik.
b.      program bimbingan dan konseling harus fleksibel dan disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik maupun lingkungan.
c.       program bimbingan dan konseling disusun dengan mempertimbangkan adanya tahap perkembangan individu.
d.      program pelayanan bimbingan dan konseling perlu diberikan penilaian hasil layanan.


4.      Berkenaan dengan tujuan dan pelaksanaan pelayanan :
a.       pelayanan diarahkan untuk pengembangan individu yang akhirnya mampu secara mandiri membimbing diri sendiri.
b.      pengambilan keputusan yang diambil oleh individu hendaknya atas kemauan diri sendiri.
c.       permasalahan individu dilayani oleh tenaga ahli/profesional yang relevan dengan permasalahan individu.
d.      perlu ada kerja sama dengan personal sekolah dan orangtuan dan bila perlu dengan  berwenang dalam permasalahan individu.
e.       proses pelayanan bimbingan konseling melibatkan individu yang telah sil pengukuran dan penilaian layanan.
Dengan demikian, prinsip bimbingan dan konseling di sekolah adalah membantu dan melayani dengan sepenuhnya para perserta didik agar tidak tertinggal dari aspek belajar dari teman-teman sekelasnya, dan juga agar bergaul sejajar dengan mereka dengan tidak dikecualikan sama sekali.



BAB V
PENUTUP

A.    Simpulan Hasil Analisis dan Pembahasan
Secara umum, fungsi bimbingan dan konseling yaitu: Fungsi pemahaman, fungsi preventif, fungsi pengembangan, fungsi penyembuhan, fungsi penyaluran, fungsi adaptasi, fungsi penyesuaian, fungsi perbaikan, fungsi fasilitasi, dan fungsi pemeliharaan. Secara khusus arah dan tujuan bimbingan dan konseling di sekolah ada tiga macam, yaitu: Tujuan bimbingan bagi siswa, tujuan bimbingan bagi guru dan tujuan bimbingan bagi sekolah.
Syarat-syarat bagi seorang pembimbing di sekolah menurut Arifin dan Eti Kartikawati (1994/1995) dipilih atas dasar kualifikasi : (1) Kepribadian, (2) Pendidikan, (3) Pengalaman, dan (4) Kemampuan.
Prinsip program bimbingan di sekolah mencakup beberapa hal yaitu: sasaran layanan, berkenaan dengan permasalahan yang dialami individu, program pelayanan bimbingan dan konseling, berkenaan dengan tujuan dan pelaksanaan pelayanan. Langkah langkah penyusunan program BK harus sesuai dan berorientasi dengan kebutuhan sekolah secara umum. Sebelum melaksanakan bimbingan kepada peserta didik, ada beberapa tahapan yang harus dilaksanakan sebelum melaksanakan bimbingan. Sistematika penyusunan dan pengembangan program BK Sekolah yang komprehensif pada dasarnya terdiri dari dua langkah besar, yaitu: 1. pemetaan kebutuhan, masalah, dan konteks layanan; dan 2.  desain program yang sesuai dengan kebutuhan, masalah, dan konteks layanan.
Program bimbingan dan konseling di SMK Negeri 7 Semarang sudah berjalan baik, namun masih banyak siswa yang beranggapan bahwa BK adalah polisi sekolah sehingga siswa cenderung takut apabila dipanggil ke ruang BK untuk bimbingan.

B.     Rekomendasi Berdasarkan Simpulan
Dari simpulan di atas seharusnya dilakukan sosialisasi tentang peran bimbingan dan konseling di sekolah agar siswa di SMK Negeri 7 Semarang tidak salah persepsi mengenai fungsi dan peran BK di sekolah sehingga siswa dapat melakukan bimbimngan dengan sukarela. Dalam hal ini wali kelas juga penting untuk melakukan bimbingan rutin kepada kelasnya masing – masing agar siswanya tidak terlalu banyak melakukan kesalahan yang sama. Bimbingan dengan siswanya tidak harus di kelas melainkan dapat dilakukan dengan cara makan bersama lalu dimulai obrolan santai, dengan begitu siswa lebih terbuka dan mudah untuk mengutarakan perasaan yang sedang dialaminya.


DAFTAR PUSTAKA
Mugiarso, Heru. 2012. Bimbingan & Konseling. Semarang : Pusat Pengembangan MKU & MKDK LP3 UNNES.
Nurihsan, Ahmad J. 2010. Bimbingan dan Konseling dalam Berbagai Latar Kehidupan.
Gibson, Robert L., dan Marianne H. Mitchell. 2012. Bimbingan dan Konseling.